Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Keberatan Fatwa MUI Dianggap Ganggu Keamanan

Kompas.com - 18/01/2017, 20:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin merasa keberatan jika fatwa MUI dianggap mengganggu stabilitas ketertiban dan keamanan nasional.

"Keliru jika ada yang memandang fatwa MUI mengganggu stabilitas. Fatwa MUI sifatnya pandangan keagamaan untuk umat Islam. Fatwa itu moral bagi umat Islam," ujar Din saat ditemui di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Din justru berpendapat bahwa tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama itulah yang menjadi sumber dari instabilitas keamanan dan ketertiban nasional.

Menurut dia, kasus tersebut merupakan pangkal permasalahan dari maraknya tindakan intoleransi yang terjadi.

(Baca: Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Berdampak pada Stabilitas Kamtibnas)

"Kenapa tidak mempersoalkan pangkalnya yang mengganggu toleransi. Sumber instabiltas ya peristiwa yang terjadi di Kepulauan Seribu itu yang anti kerukunan, anti kemajemukan, termasuk menyinggung perasaan. Itu yang seharusnya digugat," ungkapnya.

Selain itu, dia juga menegaskan, sebagai organisasi otonom, MUI tidak wajib untuk melapor lebih dulu saat mengeluarkan fatwa. Din mengatakan, MUI dibentuk sebagai manifestasi lembaga umat Islam yang independen dan berperan membentuk watak bangsa yang berahklak.

"Kami dari Dewan Pertimbangan agar semua pihak termasuk pemerintah dapat memahami posisi MUI yang independen. Hargailah independensi hak berkumpul berserikat yang dijamin UU," tutur Din.

(Baca: Penjelasan Ma'ruf Amin soal Fatwa MUI dan Sejumlah Kekhawatiran)

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menilai belakangan ada fatwa MUI yang menimbulkan gejolak stabilitas keamanan.

"Menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas gangguan kamtibnas," ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Fatwa MUI dan Hukum Positif" di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Fatwa tersebut, kata Tito, memengaruhi sistem hukum di Indonesia. Ia menyebut fatwa larangan untuk menggunakan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam. Munculnya fatwa itu memicu berbagai gerakan, mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga kekerasan di kafe.

"Atas nama sosialisasi, tapi menimbulkan keresahan. Bahkan dianggap intoleransi mulai berkembang," kata Tito.

Kompas TV Soal Fatwa MUI, Pemerintah Minta Semua Bijak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com