Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sampai Detik Ini Sumarsono Tak Lakukan Kesalahan

Kompas.com - 18/01/2017, 20:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono alias Soni sama sekali tak melanggar wewenangnya.

Hal ini disampaikan menanggapi munculnya kritik terhadap Soni yang dianggap tak berwenang menentukan kebijakan karena statsunya yang hanya pelaksana tugas.

"Apa yang dilakukan Plt sampai detik ini tidak ada yang salah," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017) malam.

(baca: Muncul Petisi "Online" Minta Jokowi Tegur Sumarsono)

Tjahjo mengatakan, pelaksana tugas punya kewenangan untuk meneken kebijakan yang penting. Termasuk menyusun APBD DKI Jakarta dan melakukan penataan di tingkat SKPD DKI Jakarta.

"Kan tidak boleh yang teken kepala daerah yang sudah cuti. Malah salah," kata Tjahjo.

Lagipula, setiap langkah yang hendak dijalankan Soni, pasti sudah dikonsultasikan dulu dengan pihak terkait, termasuk izin dari Kemendagri.

Belakangan muncul petisi online untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Soni.

(baca: Ada Petisi dari "Netizen" Minta Presiden Tegur Plt Gubernur, Ini Tanggapan Sumarsono)

Salah satu poinnya, yakni meminta Presiden Joko Widodo menegur Soni atas kebijakannya.

"Secara prinsip, Plt tidak usah Presiden (yang tegur). Dia tanggungjawab saya sebagai Mendagri," kata Tjahjo.

"Soal pembawaan pak Soni, itu soal gaya saja. Mungkin Ahok rock-jazz, kalau Soni rock-keroncong," lanjut dia.

Muncul petisi "Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang" yang dibuat Indra Krishnamurti di change.org.

Hingga Rabu (18/1/2017) malam, petisi tersebut telah mendapat lebih dari 14.974 dukungan.

Menanggapi petisi tersebut, Soni mengaku tidak memusingkan berapa banyak netizen yang mendukung itu.

Soni menganggap sejumlah keputusan yang diambilnya masih dalam koridor kewenangan dari tugas Plt Gubernur DKI. Menurut dia, apa yang dia kerjakan tak satupun yang menyalahi aturan.

"Enggak apa-apa, mau 3.000 mau sejuta (pendukung petisi), saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan. In-prinsip, saya kemari sudah saya wakafkan diri saya untuk Jakarta," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com