Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sampai Detik Ini Sumarsono Tak Lakukan Kesalahan

Kompas.com - 18/01/2017, 20:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono alias Soni sama sekali tak melanggar wewenangnya.

Hal ini disampaikan menanggapi munculnya kritik terhadap Soni yang dianggap tak berwenang menentukan kebijakan karena statsunya yang hanya pelaksana tugas.

"Apa yang dilakukan Plt sampai detik ini tidak ada yang salah," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017) malam.

(baca: Muncul Petisi "Online" Minta Jokowi Tegur Sumarsono)

Tjahjo mengatakan, pelaksana tugas punya kewenangan untuk meneken kebijakan yang penting. Termasuk menyusun APBD DKI Jakarta dan melakukan penataan di tingkat SKPD DKI Jakarta.

"Kan tidak boleh yang teken kepala daerah yang sudah cuti. Malah salah," kata Tjahjo.

Lagipula, setiap langkah yang hendak dijalankan Soni, pasti sudah dikonsultasikan dulu dengan pihak terkait, termasuk izin dari Kemendagri.

Belakangan muncul petisi online untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Soni.

(baca: Ada Petisi dari "Netizen" Minta Presiden Tegur Plt Gubernur, Ini Tanggapan Sumarsono)

Salah satu poinnya, yakni meminta Presiden Joko Widodo menegur Soni atas kebijakannya.

"Secara prinsip, Plt tidak usah Presiden (yang tegur). Dia tanggungjawab saya sebagai Mendagri," kata Tjahjo.

"Soal pembawaan pak Soni, itu soal gaya saja. Mungkin Ahok rock-jazz, kalau Soni rock-keroncong," lanjut dia.

Muncul petisi "Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang" yang dibuat Indra Krishnamurti di change.org.

Hingga Rabu (18/1/2017) malam, petisi tersebut telah mendapat lebih dari 14.974 dukungan.

Menanggapi petisi tersebut, Soni mengaku tidak memusingkan berapa banyak netizen yang mendukung itu.

Soni menganggap sejumlah keputusan yang diambilnya masih dalam koridor kewenangan dari tugas Plt Gubernur DKI. Menurut dia, apa yang dia kerjakan tak satupun yang menyalahi aturan.

"Enggak apa-apa, mau 3.000 mau sejuta (pendukung petisi), saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan. In-prinsip, saya kemari sudah saya wakafkan diri saya untuk Jakarta," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com