Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Ada Menteri yang Sambutan seperti Orasi

Kompas.com - 18/01/2017, 17:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengakui, ada menteri yang kerap berpidato dalam waktu yang panjang dan tidak sesuai dengan substansi. Bahkan, pidato semacam itu kerap disampaikan dalam acara yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Johan pun sempat membahas hal ini dalam diskusi informal bersama sejumlah pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan, seperti Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya pernah ikut diskusi, Presiden enggak ada waktu itu. Sudah lama, bulan November tahun lalu. Ngomong-ngomong, ada menteri dalam sambutan kok kayak orasi," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

(Baca: Sambutan di Depan Presiden Jokowi Tidak Boleh Lebih dari 7 Menit)

Johan mengungkapkan, diskusi itulah yang menjadi latar belakang munculnya surat edaran Seskab tertanggal 23 Desember 2016.

Dalam surat tersebut, para menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara diimbau agar dalam setiap penyampaian sambutan suatu kegiatan yang dihadiri Presiden memperhatikan dua hal. Pertama, materi sambutan langsung pada isu pokok kegiatan. Kedua, penyampaian sambutan paling lama tujuh menit.

"Presiden kan kerja, kerja, kerja. Itu waktunya terbatas. Kalau sambutan menteri, ya jangan lama-lama. Itu dasarnya. Awalnya itu begitu," ucap Johan.

Johan mengatakan, yang terpenting dalam sambutan, para menteri langsung bicara sesuai substansi acara. Dengan begitu, peserta juga bisa langsung menangkap pokok-pokok yang disampaikan.

"Jadi, ukurannya bukan tujuh menit. Yang perlu disampaikan itu substansinya. Lalu, Pak Seskab memutuskan tujuh menit, ya tanya Seskab, mungkin terinspirasi dari kultum (kuliah tujuh menit)," ucap Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com