BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta partisipasi masyarakat dalam mengawal dana desa.
Pengawalan perlu dilakukan, sebab Eko menyadari penyaluran dana desa rentan diselewengkan.
Hal tersebut disampaikan Eko saat memberi pengarahan di depan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
"Saya minta bantuan mereka juga mengawal dana desa supaya pelibatan masyarakat semakin tinggi dalam mengawasi penyelewenangan dana desa oleh aparat desa," ujar Eko di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).
Eko menyampaikan, telah tersedia Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk menampung laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan wewenang aparat.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan bila ada indikasi pungli atau korupsi dana desa.
"Masyarakat melaporlah. Ada tim Saber yang tindaklanjuti," kata Eko.
Tim Saber Pungli berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan adanya tindak pidana dalam laporan itu.
"Dalam program Saber Pungli dana desa melibatkan Polri, kejaksaan, dan KPK supaya ada kasus atau laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti lebih cepat," kata Eko.
Eko juga menyampaikan soal pembentukan perusahaan induk badan usaha milik desa (BUMDes) tahun ini di setiap desa.
Dengan adanya pendampingan melalui perusahaan induk BUMDes ini, diyakini 75.000 BUMDes di Indonesia bisa berkembang.
Selama ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerja sama dengan BUMN untuk memberikan pendampingan kepada BUMDes, namun pelatihan itu belum dapat menjangkau semua BUMDes.