Dianggap menghina Hansip
Rizieq Shihab juga dilaporkan warga Pondok Gede yang bernama Eddy Soetono (62) pada 12 Januari 2017.
Eddy yang merupakan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), dulu dikenal sebagai Pertahanan Sipil (Hansip), melaporkan Rizieq karena tersinggung profesinya dihina.
Eddy mengatakan, pada Kamis malam itu, ia dan temannya, Husnie, tengah menonton video ceramah Rizieq di YouTube. Kata Eddy, dalam video itu, Rizieq menyebut Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Rizieq.
Eddy juga menyebut Rizieq kemudian menghina Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan anggota Hansip.
"Isi ceramahnya, 'Pangkat jenderal otak Hansip, sejak kapan jenderal bela palu arit? Jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus'," kata Eddy.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Dalam laporan itu, Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca: Laporkan Rizieq Shihab, Pria Ini Mengaku Ingin Bela Hansip)
Tanggapan Rizieq
Terkait pelaporan-pelaporan ini, Rizieq mengatakan, pihaknya menyinyalir ada "gerakan siluman" yang ingin mengkriminalisasi mereka.
"Ada 'gerakan siluman', yang entah siapa yang jadi sutradara dan produsernya, tokoh-tokoh GNPF dikriminalisasi dengan berbagai macam persoalan sehingga mereka mencari-cari celah, mencari-cari kesalahan, mendorong warga-warga binaan mereka untuk membuat laporan-laporan," ujar Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Laporan-laporan tersebut, kata Rizieq, mulai ramai sejak pihaknya melaporkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama pada 6 Oktober 2016.
"Berbagai macam rekayasa terjadi, fitnah-fitnah terjadi. Kami, seluruh tokoh GNPF, dituduh anti-NKRI, anti-Pancasila, anti-UUD 1945, kemudian dituduh anti-Bhinneka Tunggal Ika, bahkan digiring seolah kami ingin melakukan makar," ujar dia.
(Baca:Dilaporkan Sejumlah Pihak ke Polisi, Rizieq Sebut Ada "Gerakan Siluman")
Meski begitu, Rizieq menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.
"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani. Bahkan kalau ada laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apalagi kalau masalahnya sensitif," kata dia.
(Baca: Rizieq Ingin Kasusnya Diselesaikan Kekeluargaan dengan Mediasi Polisi)
Pengusutan polisi
Polisi menindaklanjuti semua laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menegaskan, Polri tak akan tebang pilih dalam penanganan perkara.
"Iyalah diusut. Kan ada pelapornya," kata Rikwanto, Senin (16/1/2017).
Untuk kasus dugaan pelecehan Pancasila, Polda Jawa Barat telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. Bahkan, Rizieq juga sudah dimintai keterangannya beberapa hari lalu.
Untuk dugaan penghasutan terkait uang NKRI baru, Polda Metro Jaya meminta keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan teknologi.
Bank Indonesia selaku pihak yang mendesain uang ini juga telah dimintai keterangan. Hasilnya, BI membantah bahwa logo dalam pecahan uang itu merupakan simbol komunisme.
Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama, tiga dari empat laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Polisi mulai memintai keterangan sejumlah ahli untuk melihat ada atau tidaknya tindak pidana dalam ucapan Rizieq.
Mereka terdiri dari antara lain saksi ahli dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Keuskupan Agung Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.