JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan calon anggota dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan diisi oleh para tenaga profesional di bidang pengelolaan keuangan dan investasi.
Pemilihan sosok profesional karena BPKH adalah lembaga yang mengelola dana sangat besar dalam jangka panjang.
Dengan berisikan para tenaga profesional bidang keuangan dan investasi, Lukman meyakini jemaah haji akan menerima manfaat yang besar dari pengelolaan dana.
"Prosesnya saat ini sampai pada tahap ketika tim pansel (panitia seleksi) penyeleksi sudah berkali-kali bertemu untuk seleksi sejumlah pendaftar. Akan diseleksi melalui wawancara dan diberi penugasan tertentu," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Ia memprediksi, BPKH terbentuk pada Juli atau Agustus 2017. Lukman meminta masyarakat bersabar karena proses seleksi cukup panjang dan sangat selektif.
Hal tersebut dilakukan karena ke depannya, BPKH juga akan menjadi pihak yang memutuskan seluruh penempatan investasi dana haji yang saat ini disimpan dalam bentuk surat berharga syariah negara (SBSN).
"Prinsipnya, investasi dana haji harus ada jaminan keamanan dan tidak akan berkurang, tetapi justru memberikan nilai manfaat dari penempatannya. Prinsip itu berlaku bagi BPKH ke depan," lanjut Lukman.