Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Hukum Jilid II, dari Penataan Aturan hingga Bantuan Hukum

Kompas.com - 17/01/2017, 19:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reformasi hukum jilid I yang dilaksanakan pemerintah sejak akhir 2016 akan dilanjutkan dengan kebijakan reformasi hukum jilid II pada awal 2017 ini.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, reformasi hukum jilid II ini akan lebih fokus pada tiga hal.

"Pertama penataan regulasi. Kedua, Perluasan jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat dan ketiga membangun rasa aman di lingkungan," ujar Wiranto usai rapat terbatas membahas reformasi hukum di Kantor Presiden, Selasa (17/1/2017).

Soal penataan regulasi, terdapat 41.000 aturan di bidang hukum yang dinilai tidak singkron dan tumpang tindih.

(Baca: Ini Fokus Jokowi dalam Reformasi Hukum Jilid II)

Banyak juga aturan yang sudah tidak relevan lagi diterapkan saat ini, bahkan bertentangan dengan aturan lain.

"Ini menjadi perhatian pemerintah untuk segera ditata lagi dan dievaluasi sehingga ada penataan sistem dan masyarakat jelas mana aturannya," ujar Wiranto.

Soal memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, Wiranto mengatakan, masyarakat kecil banyak yang mengeluh merasa termarjinalkan atau tidak mendapatkan keadilan jika berhadapan dengan hukum.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk memperluas bantuan hukum, khususnya kepada masyarakat kecil yang berhadapan dengan hukum.

"Bagaimana kalau mereka ada masalah bisa segera mendapatkan bantuan hukum dengan murah, kalau perlu cuma-cuma. Jadi masyarakat miskin akan lebih banyak mendapatkan perhatian pemerintah untuk mendapat bantuan hukum cuma-cuma," ujar Wiranto.

Terakhir, soal membangun rasa aman di lingkungan, Wiranto menjelaskan, Polri akan mengembangkan sistem Polisi Masyarakat atau Polmas.

(Baca: Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Dinilai Hambat Reformasi Hukum)

"Pemolisian masyarakat ini menciptakan lingkungan yang aman tenang sekaligus membentuk 'early warning system' atau peringatan dini di lingkungan jika ada aktivitas yang mengarah ke radikalisme dan terorisme," ujar Wiranto.

Dengan demikian, aparat penegak hukum bisa mengetahuinya dan melaksanakan prosedur pengamanan lebih awal.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com