Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/01/2017, 18:24 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab angkat bicara soal sejumlah pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian.

Beberapa kasus yang dilaporkan di antaranya dugaan penistaan agama (dua laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan ke Bareskrim Polri), pelaporan soal pernyataannya yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, serta dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar.

Laporan yang sama juga dilayangkan terhadap tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) lainnya.

(Baca: Rizieq Shihab Akan Diperiksa soal Penyebutan Uang Bergambar Palu Arit)

Terkait pelaporan-pelaporan ini, Rizieq mengatakan, pihaknya menyinyalir ada "gerakan siluman" yang ingin mengkriminalisasi mereka.

"Ada 'gerakan siluman', yang entah siapa yang jadi sutradara dan produsernya, tokoh-tokoh GNPF dikriminalisasi dengan berbagai macam persoalan sehingga mereka mencari-cari celah, mencari-cari kesalahan, mendorong warga-warga binaan mereka untuk membuat laporan-laporan," ujar Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Laporan-laporan tersebut, kata Rizieq, mulai ramai sejak pihaknya melaporkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama pada 6 Oktober 2016. 

"Berbagai macam rekayasa terjadi, fitnah-fitnah terjadi. Kami, seluruh tokoh GNPF, dituduh anti-NKRI, anti-Pancasila, anti-UUD 1945, kemudian dituduh anti-Bhinneka Tunggal Ika, bahkan digiring seolah kami ingin melakukan makar," ujar dia.

(Baca: Anton Charliyan: Rizieq Shihab Mau Jadi Kapolda Jabar?)

Ia mencontohkan menyebarnya pernyataan dari Detasemen Khusus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengaitkan Ketua GNPF Bachtiar Nasir yang disebut melakukan penggalangan dana untuk ISIS.

"Rekayasa-rekayasa seperti ini merusak tatanan hukum di Indonesia," kata Rizieq.

Kompas TV Lagi, Rizieq Dipolisikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke