Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamanya Daftar Tunggu Haji dan Usulan Mengurangi Jumlah Jemaah Lansia

Kompas.com - 17/01/2017, 10:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lamanya daftar tunggu haji kerap menjadi perhatian dari tahun ke tahun. Rata-rata nasional daftar tunggu haji bisa mencapai 17 tahun.

Namun, banyak daerah yang jauh lebih lama dari 17 tahun. Daftar tunggu jemaah haji dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, misalnya, disebut yang paling lama di Indonesia, yaitu sekitar 41 tahun.

Data Kementerian Kesehatan, 62 persen jemaah haji Indonesia pada 2016 berusia di atas 60 tahun. Adapun dari keseluruhan jemaah haji reguler, sebanyak 67 persennya berisiko tinggi.

Pendataan tersebut dilakukan dengan penandaan gelang risiko tinggi di embarkasi. Jemaah haji yang menggunakan gelang merah atau jemaah haji berusia di atas 60 tahun dengan penyakit, mencapai 43,5 persen.

Sementara itu, usia tertua yang berangkat ibadah haji pada 2016 lalu berusia 93 tahun.

Banyaknya jemaah haji berusia tua menjadi salah satu kendala penyelenggaraan haji. Terlebih, tenaga medis yang tersedia juga dianggap belum mencukupi.

Sehingga, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengupayakan agar jemaah haji tua, terutama lansia, bisa "dipangkas" atau perlahan dikurangi jumlahnya untuk meminimalisasi permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Upaya tersebut juga seiring dengan diberikannya kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 10.000 orang.

Ditambah lagi dengan normalisasi kuota pascaperluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah. Sehingga total penambahan kuota di 2017 mencapai 52.200 jemaah. Sedangkan total kuota haji untuk 2017 adalah sejumlah 221.000 orang.

Salah satu usulan DPR dalam rangka "pemangkasan" jemaah haji lansia, adalah dengan memberikan alokasi kuota 10 persen bagi lansia dari total kuota haji untuk jemaah lansia atau sekurang-kurangnya menghabiskan secara bertahap jemaah lansia dalam beberapa tahun ke depan.

Rasio 10 persen dari total jemaah, kira-kira berjumlah 22.000 orang.

"Supaya memperpendek jarak waiting list bagi yang sudah tua. Ini kan upaya kita untuk memperpendek jarak. Supaya jangan nanti usia tua ini menjadi beban bagi pemerintah untuk memikirkannya," ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

(Baca juga: Penambahan Kuota Haji Pangkas Waktu Tunggu Tiga Tahun)

Terkait hak tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menurunkan setahap demi setahap jemaah haji lansia dalam daftar tunggu haji.

Adapun mengenai jumlah sementara, terdapat 1,6 persen atau 53.315 orang dari total jemaah haji Indonesia yang berusia 75 tahun ke atas.

Dalam proses pelunasan biaya haji, kesempatan bagi lansia ada di tahapan kedua. Sedangkan tahapan pertama diberikan kepada daftar tunggu.

Kemenag sepakat bahwa jemaah haji lansia perlu perhatian khusus. Namun, masalah teknis pelaksanaan masih belum mencapai kesepakatan.

"Pada dasarnya lansia perlu memperoleh perhatian, ini kami sepakatlah. Karena kalau mereka tidak diberi kesempatan untuk berangkat sementara antrean begitu panjang, lalu kapan mereka akan berangkat," kata Dirjen Penyelenggara Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Djamil.

Kemenag juga menyoroti kelaikan dari para petugas haji. Dengan adanya penambahan kuota maka akan ada pula penambahan kloter, dari kloter awal sebanyak 385 akan menjadi 505 kloter.

Abdul menuturkan, rasio antara petugas dengan yang dilayani masih belum maksimal.

Memberikan penambahan layanan bagi lansia nantinya juga berimplikasi terhadap petugas. Sehingga Kemenag pun meminta waktu untuk melakukan simulasi terlebih dahulu.

Adapun Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengaku setuju dengan ide alokasi khusus bagi jemaah haji lansia. Hanya saja, pihaknya juga masih membutuhkan simulasi untuk teknisnya.

Ia mengaku belum sepakat dengan salah satu usulan dari Kemenag yang menginginkan agar tenaga medis ditambah. Sebab, hal itu juga berkaitan dengan anggaran.

Saat ini, dalam setiap kloter tersedia satu orang dokter dan dua perawat. Adapun usulan Kemenag adalah menambah dua dokter dan dua perawat.

"Petugas nanti kan ditambah. Enggak mungkin. Dulu saja kami sudah setengah mati. Masa enggak ditambah (petugasnya) nanti kalau manulanya ditambah. Cari modelnya dulu. Setuju saya tapi perhitungannya gimana," kata Nila.

(Baca juga: Upaya Kemenkes Tekan Jumlah Korban "Heatstroke" pada Jemaah Haji)

Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga akan mengkaji soal usulan alokasi kuota bagi lansia. Saat ini, dalam aturan penerbangan ditentukan bahwa jumlah maksimum maksimal 10 persen penumpang dengan wheel chair (kursi roda).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan, pihaknya akan mencari lagi informasi mengenai ketentuan jumlah maksimum lansia dalam setiap pesawat.

"(Batasan dalam penerbangan) jelas ada, karena terkait fasilitas penumpang seperti wheel chair dan perawat yang menangani," ujar Sugihardjo.

"Yang ada dalam ketentuan adalah di dalam satu pesawat penumpang yang pakai kursi roda jumlahnya maksimum 10 persen. Mengenai ketentuan lansia akan kami cari lagi," kata dia.

Kompas TV 2017, Jatah Kuota Haji Indonesia 211.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com