JAKARTA, KOMPAS.com - Lamanya daftar tunggu haji kerap menjadi perhatian dari tahun ke tahun. Rata-rata nasional daftar tunggu haji bisa mencapai 17 tahun.
Namun, banyak daerah yang jauh lebih lama dari 17 tahun. Daftar tunggu jemaah haji dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, misalnya, disebut yang paling lama di Indonesia, yaitu sekitar 41 tahun.
Data Kementerian Kesehatan, 62 persen jemaah haji Indonesia pada 2016 berusia di atas 60 tahun. Adapun dari keseluruhan jemaah haji reguler, sebanyak 67 persennya berisiko tinggi.
Pendataan tersebut dilakukan dengan penandaan gelang risiko tinggi di embarkasi. Jemaah haji yang menggunakan gelang merah atau jemaah haji berusia di atas 60 tahun dengan penyakit, mencapai 43,5 persen.
Sementara itu, usia tertua yang berangkat ibadah haji pada 2016 lalu berusia 93 tahun.
Banyaknya jemaah haji berusia tua menjadi salah satu kendala penyelenggaraan haji. Terlebih, tenaga medis yang tersedia juga dianggap belum mencukupi.
Sehingga, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengupayakan agar jemaah haji tua, terutama lansia, bisa "dipangkas" atau perlahan dikurangi jumlahnya untuk meminimalisasi permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Upaya tersebut juga seiring dengan diberikannya kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 10.000 orang.
Ditambah lagi dengan normalisasi kuota pascaperluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah. Sehingga total penambahan kuota di 2017 mencapai 52.200 jemaah. Sedangkan total kuota haji untuk 2017 adalah sejumlah 221.000 orang.
Salah satu usulan DPR dalam rangka "pemangkasan" jemaah haji lansia, adalah dengan memberikan alokasi kuota 10 persen bagi lansia dari total kuota haji untuk jemaah lansia atau sekurang-kurangnya menghabiskan secara bertahap jemaah lansia dalam beberapa tahun ke depan.
Rasio 10 persen dari total jemaah, kira-kira berjumlah 22.000 orang.
"Supaya memperpendek jarak waiting list bagi yang sudah tua. Ini kan upaya kita untuk memperpendek jarak. Supaya jangan nanti usia tua ini menjadi beban bagi pemerintah untuk memikirkannya," ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).
(Baca juga: Penambahan Kuota Haji Pangkas Waktu Tunggu Tiga Tahun)
Terkait hak tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menurunkan setahap demi setahap jemaah haji lansia dalam daftar tunggu haji.
Adapun mengenai jumlah sementara, terdapat 1,6 persen atau 53.315 orang dari total jemaah haji Indonesia yang berusia 75 tahun ke atas.
Dalam proses pelunasan biaya haji, kesempatan bagi lansia ada di tahapan kedua. Sedangkan tahapan pertama diberikan kepada daftar tunggu.