Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pembentukan Pansus Makar Masih Belum Jelas

Kompas.com - 17/01/2017, 08:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Makar yang awalnya muncul seusai kedatangan Rachmawati Soekarnoputri selaku tersangka ke DPR, hingga kini masih belum jelas.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, yang turut menerima kedatangan Rachmawati menyatakan, hingga kini masih belum ada arahan dari fraksinya terkait pembentukan Pansus Makar.

Ia mengungkapkan, rencana pembentukan Pansus Makar masih sebatas usulan perorangan, yang awalnya dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw.

"Kami belum dapat arahan dari pimpinan fraksi. Masih usul anggota. Tapi dalam perkembangannya akan kami lihat melalui rapat kerja dengan Kapolri nanti," kata Supratman saat dihubungi, Senin (16/1/2017) malam.

Menurut Supratman, kasus makar yang kini dituduhkan polisi penting untuk diperjelas. Sebab, menurut para tersangka yang mengadu ke DPR, proses penangkapan mereka tidak sesuai dengan KUHAP.

"Sepanjang yang kami konfirrmasi ke tersangka di DPR, kata Bu Rachmawati, bukti penangkapannya sangat lemah. Tapi itu kan masih baru dari tersangka. Makanya butuh konfirmasi dari Polisi juga," ujar Supratman.

Konfirmasi dari polisi, kata Supratman, bisa diperoleh melalui rapat kerja dengan Kapolri di masa sidang ini.

Menurut dia, jika dirasa sudah cukup maka Pansus tak diperlukan. Namun, jika dirasa belum cukup, maka Pansus bisa saja dibentuk.

Namun demikian, ia menegaskan, pembentukan Pansus nantinya tak hendak mengintervensi kinerja polisi dalam memproses kasus makar yang dituduhkan kepada putri sang proklamator itu.

Supratman menyatakan, pembentukan Pansus Makar sebatas mengetahui lebih jelas proses penangkapan para tersangka kasus makar tersebut dan memastikan tak ada prosedur yang dilanggar.

"Nanti akan kami dalami, apakah ada dua alat bukti yang cukup atau belum. Biasanya penyidik punya. Tapi kan ini menyangkut kasus politik, ya jadi bisa berbagai macam interpretasi," tutur Supratman.

(Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Makar "Curhat" ke Pimpinan DPR)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap, mengaku belum ada pembicaraan resmi terkait pembentukan Pansus Makar di Komisi III.

Sejauh ini, ia mengatakan, rencana tersebut masih sebatas usulan beberapa anggota Komisi III.

"Memang sayup-sayup terdengar. Ada beberapa anggota yang berencana mengusulkan Pansus Makar," kata politisi PAN itu saat dihubungi, Senin (16/1/2017) malam.

Meskipun melihat adanya kejanggalan dalam kasus tersebut, Mulfachri merasa belum perlu untuk membentuk Pansus Makar. Menurut dia, lebih baik saat ini Polisi diberi ruang untuk menyelesaikan kasus tersebut sesuai prosedurnya.

"Saya kira belum perlu ada Pansus Makar. Walaupun kita melihat ada kejanggalan dalam proses penanganannya. Misalnya kenapa ditangkap beberapa saat sebelum aksi 2 Desember. Kalau memang ada informasi sejak awal kan tentu bisa ditindak," kata Mulfachri.

"Tapi sekarang biarkan kita lihat, bagaimana proses yang akan berlangsung terkait dugaan makar itu. Mudah-mudahan prosedurnya sesuai. Akhir bulan ini ada rapat dengan Kapolri. Nanti akan kami tanyakan juga soal kasus makar," ujar dia.

(Baca juga: Tersangka Makar Mengadu ke DPR, Polisi Sebut Akan Lanjutkan Kasus Itu)

Kompas TV Gerindra Gulirkan Usulan Pansus Kasus Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com