JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Kali ini, dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh warga bernama Khoe Yanti Kusmiran.
Khoe mempermasalahkan kalimat Rizieq dalam ceramahnya yang disebut berlangsung di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016).
"Saya dilukai dengan pernyataan beliau yang di YouTube itu. Beliau menyatakan bahwa Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa. Kan kami juga terluka," ujar Khoe di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017).
(Baca: Rizieq Minta Sukmawati Cabut Laporan Dugaan Penistaan lalu Minta Maaf)
Khoe menganggap ucapan Rizieq justru dapat mengusik kerukunan umat beragama. Ia mengatakan, selama ini ia menjaga toleransi dengan saudaranya yang beragama Muslim. Namun, munculnya pernyataan Rizieq membuatnya resah akan bertahannya situasi damai itu.
"Oleh karena itu, kami percayakan kepada Polri harus segera mengusut dan menuntaskan yang diduga melakukan tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan Rizieq Shihab supaya iklim kerukunan beragama bisa tenang lagi," kata Khoe.
Khoe telah mengantongi surat bukti lapor dengan nomor TBL/22/I/2017/Bareskrim. Saat melapor, Khoe membawa flashdisk berisi video Rizieq saat berceramah.
(Baca: Ke DPR, Rizieq Shihab Curhat Merasa Jadi Korban Kriminalisasi)
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya. Dua kelompok tersebut menganggap isi ceramah Rizieq menyinggung umat agama tertentu.
Laporan tersebut disertai Pasal 156 dan 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.