Menurut anggota Pansus RUU Pemilu tersebut, perlu ada persyaratan kuantitatif dan hal itu juga diberlakukan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu Kepala Daerah (UU Pilkada).
"Yang harus kita hitung adalah partai politik yang sudah existing sekarang dari pemilu sebelumnya. Artinya pemilu 2014 lalu kita hitung," tutur Rambe.
Alasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lebih sederhana. Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, adanya presidential threshold dapat menyederhanakan koalisi parpol dan jumlah pasangan capres-cawapres tak terlalu banyak.
Angka 20-25 persen pun dianggap ideal oleh Fraksi PKS.
"Pasangan capres enggak terlalu banyak, empat sampai lima pasang saja. Rakyat enggak bingung dan pusing," ucap Jazuli.
Alasan Nasdem senada. Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi menilai pilpres akan hiruk pikuk tanpa batasan presidential threshold.
Dia sekaligus mematahkan anggapan sejumlah pihak bahwa semakin sedikit capres maka akan semakin sedikit kemungkinan munculnya presiden ideal.
"Indonesia, negara yang sedang berkembang, partai muncul setiap saat. Itu akan memunculkan (calon) presiden yang terlalu banyak nanti. Jadi harus ada threshold-nya," kata Taufiq.
Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan presidential threshold 25 persen perolehan suara secara nasional dan 30 persen untuk representasi kursi di parlemen.
Alasannya, syarat pencalonan kepala daerah juga diberlakukan pada Pilkada.
"Rasionalitas dari Pilkada. Pilkada boleh diusung oleh partai yang memiliki keterwakilan suara di DPRD, maka berdasarkan itu pilpres 2019 harus diusung oleh partai yang memenuhi suara, partai sendiri atau dengan koalisi sendiri bisa," kata Ketua Fraksi PPP di DPR, Reni Marlinawati.
(Baca juga: KPU Enggan Tanggapi Polemik "Presidential Threshold")
Dianggap demokratis
Adapun empat partai teguh memperjuangkan semangat presidential threshold 0 persen.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, meski Gerindra termasuk dalam kelompok partai besar, namun Gerindra menginginkan agar setiap parpol diberi kesempatan mengajukan kader terbaiknya sebagai capres.
"Kita kan bangsa demokratis. Gerindra memberi kesempatan. Oleh sebab itu Gerindra ingin parliamentary threshold diperkecil, presidential threshold diperkecil bahkan 0 persen," kata Riza.