Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Bom Thamrin Minta RUU Antiterorisme Segera Disahkan

Kompas.com - 14/01/2017, 13:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang korban bom Thamrin, Dwieky Siti Rhomdoni mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Antiterorisme.

Hal itu disampaikan Dwieky dan para korban lainnya dalam acara peringatan satu tahun aksi teror bom Thamrin pada Kamis (14/1/2017).

Hadir sekitar 13 korban dalam peringatan itu. Mereka menaburkan bunga di depan pos polisi Sarinah, Thamrin.

"Kami mendesak untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme dengan ketentuan yang menjamin hak korban," kata Dwieky di depan Starbucks Sarinah, Thamrin, Sabtu (14/1/2017).

Dwieky menuturkan, RUU Antiterorisme harus mencantumkan secara tegas definisi korban terorisme.

(Baca: Setahun Bom Thamrin, Negara Didesak Perhatikan Korban Terorisme)

Selain itu, pihaknya juga meminta adanya pasal yang mengatur jaminan pembiayaan.

"Pemberian kompensasi tidak melalui putusan pengadilan seperti di UU 15/2003 tentang terorisme, namun melalui putusan lembaga negara yang berwenang dengan mekanisme assessment," ujar Juru Bicara Sahabat Thamrin itu.

Dalam kesempatan itu, Dwieky mengajak semua pihak untuk saling menjaga ketentraman dan kedamaian.

Sikap saling menghormati, lanjut dia, perlu dijunjung tinggi dalam masyarakat yang majemuk.

Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sedang dalam proses.

Dalam DIM yang telah disusun, Fraksi PPP mengusulkan kepada pemerintah agar menyediakan sejumlah dana untuk korban terorisme.

Penanganan hak korban terorisme juga disorot oek Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

(Baca: Peringatan Setahun Bom Thamrin, Korban Tabur Bunga)

Salah satunya mengenai kompensasi. Ketua LPSK, Abdul Haris Samendawai mengatakan, perlu ada hukum acara pemberian kompensasi bagi korban terorisme.

Dengan demikian, ke depannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan tidak lagi ragu-ragu memperjuangkan kompensasi terhadap korban terorisme.

Selain itu, juga melalui penyederhanaan pemberian kompensasi. Misalnya, tak perlu melalui pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com