JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan adalah Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Menurut Rikwanto, tidak ada masalah dalam hal tersebut.
"Pimpinan, pembina atau ketua perkumpulan dari anggota kepolisian diperbolehkan dari pangkat terendah sampai tertinggi. Babinkamtibmas itu juga banyak diminta menjadi ketua perkumpulan-perkumpulan, tidak ada masalah," ujar Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Menurut Rikwanto, jabatan anggota Polri dalam sebuah perkumpulan tidak dapat dikaitkan dengan tindakan apa pun yang dilakukan anggota perkumpulan tersebut.
Dalam kasus di Jawa Barat, menurut Rikwanto, tidak serta merta Ketua Dewan Pembina GMBI bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anggota GMBI.
(Baca: Polri Benarkan Kapolda Jabar Jadi Ketua Dewan Pembina GMBI)
"Pisahkan antara pembina perkumpulan dengan masalah hukum. Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa. Kalau memang itu melanggar pidana, ya kami proses secara pidana," kata Rikwanto.
Ormas GMBI sempat mengawal pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan lambang negara di Mapolda Jawa Barat. Seusai pemeriksaan Rizieq, terjadi keributan antara ormas yang pro dan kontra.
Berikutnya, Sekretariat ormas GMBI di Bogor kemudian dibakar oleh kelompok lain yang diduga dipicu oleh isu penusukan anggota FPI. Hingga kini, kasus tersebut masih terus diselidiki oleh Kepolisian.
Setidaknya terdapat 20 orang yang diperiksa oleh Polisi terkait kasus pembakaran tersebut.