Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Dikti Minta PTN Prioritaskan Siswa Tidak Mampu

Kompas.com - 13/01/2017, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir meminta perguruan tinggi negeri untuk memprioritaskan siswa tidak mampu dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Kami meminta PTN untuk memperhatikan siswa-siswa yang tidak mampu, jangan sampai mereka terabaikan," ujar Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Biaya kuliah siswa tak mampu akan ditanggung negara lewat program Bidikmisi.

Pada 2017, pihak Kemenristek Dikti menambah kuota beasiswa dari sebelumnya 75.000 menjadi 90.000 beasiswa.

Untuk itu, dia meminta agar calon mahasiswa dari kalangan tidak mampu dapat mendaftar pada program Bidikmisi melalui laman http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi.

Pada tahun ini, pemerintah juga meningkatkan biaya hidup penerima beasiswa Bidikmisi dari sebelumnya Rp 600.000 per bulan menjadi Rp 650.000 per bulan.

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri resmi dibuka. Seleksi dilakukan melalui tiga cara, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri.

SNMPTN merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik. Sementara SBMPTN berdasarkan nilai hasil ujian dan seleksi mandiri merupakan ujian yang diselenggarakan universitas.

"Penerimaan SNMPTN dan SBMPTN harus bisa merata untuk anak-anak Indonesia, baik dari Papua sampai Aceh," kata dia.

Pada tahun ini, penerimaan mahasiswa baru berdasarkan sistem kuota. Sistem kuota yang dimaksud adalah SNMPTN paling sedikit 30 persen, SBMPTN 30 persen, dan seleksi mandiri paling banyak 30 persen.

Kemenristek Dikti memberikan kewenangan kepada pihak universitas untuk menentukan persentase kuota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com