Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2017, 09:54 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kenaikan kuota haji yang diperoleh Indonesia untuk 52.200 orang hanya merupakan normalisasi kuota.

Sebab, sebelumnya kuota haji Indonesia pernah dipotong saat renovasi perluasan kompleks Masjidil Haram.

Meski ada peningkatan kuota haji untuk 10.000 orang, menurut Fadli, angka tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan antrean jemaah haji Indonesia.

"Jikapun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru untuk 10.000 (orang). Tidak cukup signifikan. Antrean jemaah haji masih tetap panjang," ujar Fadli, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2017).

Merujuk pada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI), tiap-tiap negara mendapat kuota satu per mil atau 1 banding 1.000.

Sementara itu, kata Fadli, jumlah Muslim di Indonesia semakin bertambah.

Jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, ia mengimbau ada upaya diplomasi yang lebih intensif dari Pemerintah Indonesia terhadap OKI agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global.

Fadli juga mengingatkan bahwa jumlah dana haji Indonesia sangat besar. Dana tersebut harus digunakan secara tepat untuk kebutuhan para jemaah haji.

Sebab, dana itu merupakan amanat umat kepada negara agar memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah haji di Indonesia.

"Dana ini harus digunakan secara tepat, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia. Jangan sampai dana haji digunakan untuk peruntukan yang tidak tepat, termasuk mendanai infrastruktur," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.

Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.

Selain pengembalian kuota yang untuk 211.000 anggota jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota bagi Indonesia dan memutuskan tambahan bagi 10.000 anggota jemaah.

Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 anggota jemaah menjadi 221.000 anggota jemaah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com