Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemilu Serentak Tak Butuh "Presidential Threshold"

Kompas.com - 12/01/2017, 21:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz, menyatakan dalam Pemilu 2019 yang berlangsung serentak semestinya tak perlu ada ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

"Pemilu serentak itu tak butuh presidential threshold karena pemilu legislatifnya berbarengan, jadi biarkan saja semua partai diberi kesempatan mencalonkan presiden, toh tak semua partai juga akan mencalonkan presiden nantinya," kata August saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2017).

Menurut August, dengan dihilangkannya presidential threshold tak serta merta akan memunculkan calon presiden dari seluruh partai peserta pemilu.

"Sekarang begini saja, orang kan pasti pikir pendanaan pencapresan yang besar. Apa iya semua partai sanggup untuk memodali. Karena itu pastinya akan tetap tercipta koalisi," tutur August.

(Baca: Ini Lima Opsi Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019)

Selain itu, penghapusan presidential threshold dalam pemilu serentak juga memberi ruang bagi bakal calon presiden lain di luar dua nama besar saat ini, yaitu Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.

Hal itu, kata August, akan menghadirkan pemilu dengan calon presiden yang variatif sehingga masyarakat memiliki banyak opsi untuk dipilih.

Saat ditanya ihwal partai baru yang belum memiliki pengalaman namun berkesempatan mencalonkan presiden, August menilai wajar sebab semua partai belum memiliki hasil pemilu legislatif yang aktual di tahun 2019.

"Sehingga sebenarnya ini masalah psikologis beberapa partai saja yang belum siap dengan penghapusan presidential threshold," lanjut dia.

(Baca: Polemik RUU Pemilu dan Pragmatisme Partai Politik)

Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara pemilu presiden dan legislatif memang memunculkan polemik.

Salah satunya terkait pencalonan presiden yang biasanya menggunakan hasil pemilu legislatif yang dilaksanakan selang dua bulan sebelum pemilu presiden. Dengan keserentakan pemilu presiden dan legislatif pada pemilu 2019, maka presidential threshold menjadi dipertanyakan.

Kompas TV Fadli Zon: Insya Allah, Gerindra Bisa Menangkan Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com