Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah peningkatan keamanan terutama di Muzdalifah untuk wukuf dan Mina untuk mabid.
Selain itu, di manasik haji perlu ada pengenalan medan agar ke depannya tidak ada lagi jamaah haji yang hilang karena nyasar.
Kemudian, Sodik mengatakan masih ada kekacauan visa saat pengelompokan jamaah.
"Secara umum apresiasi, tetapi kami minta Kemenag meningkatkan kinerja," tuturnya.
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.
Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.
Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota bagi Indonesia dan memutuskan tambahan 10.000.
"Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000," ucap Presiden Joko Widodo, Rabu (11/1/2017).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan