JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, masih ada kementerian/lembaga yang belum merespons pembentukan unit pemberantasan pungutan liar (UPP).
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci pada workshop "Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)" di Gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
"Ada Kementerian yang belum melapor atau merespon pembentukan unit pemberantasan pungutan liar. Saya jadi curiga ini yang belum melapor apa karena terjadi banyak pungli atau mngkin sudah melapor tapi belum ada progress," ujar Wiranto.
Saat dikonfirmasi lebih jauh, Wiranto enggan untuk menyebutkan kementerian atau lembaga mana saja yang belum merespon pembentukan UPP.
Ia mengatakan, pembentukan UPP sangat penting untuk mengintegrasikan upaya pemberantasan pungli.
Menurut Wiranto, maraknya praktik pungli yang terjadi membuat biaya ekonomi masyarakat semakin tinggi dan menghambat peningkatan investasi.
"Satgas itu dibentuk kami kan langsung menginstruksikan tiap lembaga membentuk unit sapu bersih, kementerian yang cepat merespon saya anggap menjadi bagian satu semangat yang sama dengan satgas ingin segera membersihkan aparat-aparatnya dari aktifitas yang berbau pungutan liar itu," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.