JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu lagi-lagi menimbulkan dinamika politik di parlemen.
Akan tetapi, yang diributkan bukan soal aturan yang menjamin asas keterwakilan rakyat serta terbentuknya pemerintahan yang efektif, partai politik justru terjebak pada pragmatisme.
Mereka hanya sibuk membahas aturan yang memengaruhi keberadaan mereka di jagad politik nasional.
Bentuk pragmatisme itu terlihat saat mereka ribut membahas amabng batas parlemen.
Topik ini selalu "diributkan" dalam setiap penyusunan RUU Pemilu.
Angka ambang batas parlemen mengalami peningkatan sejak dua pemilu terakhir.
Tujuannya, penyederhanaan parpol di parlemen agar roda pemerintahan berjalan efektif.
Namun, peningkatan ambang batas parlemen tak selalu berbanding lurus dengan tujuannya.
Pemilu 2014 buktinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan