JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, diperiksa sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (11/1/2017). Anas diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting, yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas lah," ujar Anas seusai diperiksa di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Anas diperiksa sebagai mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Menurut Febri, pembahasan e-KTP saat itu melibatkan banyak fraksi di DPR.
(Baca: Setya Novanto Dikonfirmasi soal Beberapa Pertemuan dalam Kasus E-KTP)
"Pembahasan e-KTP melibatkan sejumlah fraksi, termasuk fraksi-fraksi besar saat itu," kata Febri.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai pembahasan dalam rapat Fraksi Partai Demokrat saat itu, Anas membantahnya. Informasi tersebut pernah diakui mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Tidak ada itu, tidak benar," kata Anas.
(Baca: KPK Geledah PT Quadra Solution Terkait Kasus Korupsi E-KTP)
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia diperiksa terkait jabatannya sebagai mantan Ketua Fraksi Partai Golkar saat terjadi pembahasan e-KTP.
Proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.