JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kini dalam tahap pengumpulan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.
Hingga hari ini, Rabu (11/1/2017) baru empat fraksi yang menyerahkan DIM kepada pansus, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Hanura.
"Mudah-mudahan besok menyusul yang lainnya dan diberi tenggat sampai Senin. Karena Kamis kami akan raker dengan Kemendagri dan Kemenkumham terkait pembahasan DIM tersebut," ujar Wakil Ketua Fraksi Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Namun, Riza menegaskan, hal paling penting bukan hanya mengenai semua fraksi dapat segera menyerahkan DIM.
Hal terpenting adalah bagaimana isu-isu strategis dalam RUU Pemilu dapat segera terpetakan dan mengerucut.
Sebab, banyak hal yang perlu dibahas. Dari 10 fraksi yang ada di DPR, setidaknya terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu partai besar, menengah dan kecil.
Pembahasan idealnya tak hanya mengakomodasi satu kelompok saja, namun mengakomodasi seluruh kepentingan fraksi.
"Ada yang ingin penyederhanaan parlemen, penyederhanaan partai politik. Kan bisa hilang partai yang kecil, partai kecil keberatan. Mereka ingin parlemen seperti ini tetap bisa dipertimbangkan. Contoh-contoh seperti ini kan perlu disinergikan," tuturnya.