Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Pastikan Penuhi Panggilan Polda Jabar

Kompas.com - 11/01/2017, 14:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan dirinya akan memenuhi pemanggilan Polda Jawa Barat.

Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara, Kamis (12/1/2017).

"Insya Allah besok pagi saya akan hadir di pemanggilan Polda Jabar. Saya akan ikut pemeriksaan dengan semestinya," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2017).

Namun, ia meminta penegak hukum tak tebang pilih dan turut memproses sejumlah kasus lainnya yang dianggap menguap begitu saja.

Rizieq menyinggung nama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang pernah tiga kali dilaporkan ke polisi.

Rizieq menyayangkan laporan tersebut tak kunjung naik ke pengadilan. Ia mengklaim masih ada sejumlah kasus lain yang juga berhenti begitu saja di tangan penegak hukum.

"Tapi begitu saya dilaporkan oleh Sukmawati, begitu cepat dan sigapnya untuk diproses. Jadi keadilannya dimana?" kata Rizieq.

Rizieq dijadwalkan diperiksa pada Kamis, atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Panggilan untuk Rizieq kali ini merupakan panggilan kali kedua.

Polda Jawa Barat sempat memanggil Rizieq pada tanggal 5 Januari 2017, tetapi tidak hadir.

Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

 

(Baca selengkapnya: Alasan Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi)

Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila. Apalagi Soekarno, sang ayahanda, adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila

 

Menurut Sukmawati, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang basis massa relatif besar.

Selain itu, Sukmawati menilai kata-kata Rizieq akan memberikan preseden buruk dan dampak negatif terhadap generasi muda.

Tidak menutup kemungkinan, akan banyak generasi muda meniru perilaku yang tidak menghormati Pancasila sebagai dasar negara dan nama Soekarno sebagai proklamator.

Rizieq sebelumnya juga dilaporkan karena mengganti salam sampurasun dengan "campur racun" saat ceramah di Purwakarta, Jawa Barat.

Ia juga dilaporkan terkait ceramahnya yang menyebut ada logo palu arit pada uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Selain itu, Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang dianggap menistakan agama.

Kompas TV Polisi akan Panggil Paksa Rizieq Jika Mangkir Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com