Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ahok, Palu Arit, dan Pencalonan Prabowo, Jangan Ketinggalan Berita Ini

Kompas.com - 11/01/2017, 07:16 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya pada Senin (9/1/2017) memberikan penghargaan kepada dua pramugari Garuda Indonesia setelah menjadi sorotan media massa dan media sosial karena membantu perempuan lanjut usia keluar dari pesawat.

Penghargaan itu diberikan Menhub kepada dua pramugari tersebut karena telah menunjukkan sebuah kepedulian sekaligus bukti akan pelayanan yang profesional. Mereka juga disebut-sebut dapat menjadi contoh keteladanan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang.

"Spontanitas untuk membantu penumpang yang membutuhkan pertolongan itu sangatlah perlu bagi pelayanan di industri jasa transportasi. Spirit melayani dengan tulus telah memberi warna tersendiri. Biarlah dedikasi ini memberi inspirasi bagi yang lainnya dan teruslah melayani dengan tulus," kata Menteri Perhubungan dalam siaran pers yang diterima KompasTravel, Senin (9/1/2017).

BACA JUGA: Cerita Pramugari Garuda yang Gendong Seorang Nenek di Pesawat

Penghargaan kepada karyawan dan siapa pun yang dinilai melakukan tindakan atau memberikan pelayanan yang luar biasa kepada stakeholder transportasi adalah hal yang rutin diberikan oleh Menhub. Begitu juga saat petugas bandara saat menggagalkan berbagai tindakan penyelundupan atau tindakan signifikan lainnya dalam menegakkan aturan dalam dunia perhubungan.

Dua pramugari maskapai nasional itu adalah Vera (pramugari yunior) dan Ninik Septinawati (Flight Service Manager). Mereka dipanggil secara khusus oleh Menhub Budi Karya dengan didampingi Direktur Pelayanan Garuda Indonesia Nicodemus P Lampe.

Setelah itu Menhub juga mengundang makan siang dan berakhir dengan acara selfie bersama. Aksi kedua pramugari itu menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan media massa. Mereka membantu penumpang perempuan lanjut usia yang membutuhkan kursi roda untuk bisa keluar dari pesawat dan melanjutkan ke penerbangan berikutnya pada Sabtu (7/1/2017) siang pekan lalu.

Selengkapnya di sini.

3. Lambang Palu Arit

BANK INDONESIA Uang baru pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 yang diluncurkan Bank Indonesia, Senin (19/2/2016).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal ini menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di berbagai media.

Dalam kabar yang berkembang tersebut, dinyatakan bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang, yakni palu dan arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit adalah logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

“Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,” ujar Agus dalam pernyataan resmi, Selasa (10/1/2017).

Agus menjelaskan, gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus. Sehingga, gambar terpecah menjadi dunia bagian, yakni di sisi depan dan belakang lembar uang.

Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak tahun 1990-an dan logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com