Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Minta Polri Hati-hati Lakukan Langkah Hukum pada Kasus Makar

Kompas.com - 10/01/2017, 22:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein meminta kepada Polri untuk berhati-hati dalam melakukan langkah hukum terkait penangkapan dirinya dan sejumlah orang atas tuduhan makar.

"Saya minta polisi hati-hati melakukan upaya hukum. Jangan sembarangan menuduh kami melakukan makar," kata Kivlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Kivlan menyebutkan, delapan orang yang disangkakan melakukan makar hanya sebenarnya hanya mewacanakan perubahan tata negara untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli atau sebelum dilakukan amandemen.

Langkah itu, menurut mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu, tidak bisa dipidanakan.

Kivlan menuturkan, jika seandainya terjadi upaya makar, maka Polri tidak memiliki kewenangan untuk terlibat.

Sebagai kasus yang terkait dengan keamanan negara, kata dia, seharusnya ditangani oleh TNI.

"Kepolisian sebagai pelaksana dari masalah dalam negeri seperti kriminal, pidana," ujar Kivlan.

"Polisi itu (untuk) keamanan dalam negeri. Kedaulatan negara itu urusan TNI, bukan Polri," kata dia.

Menurut Kivlan, meski tidak memiliki niat untuk melakukan makar, ia memaklumi penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Polri.

Kivlan menilai bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memiliki kekhawatiran terhadap kasus yang terjadi di awal jabatannya.

"Saya memaklumi adik kelas saya ini. Sebenarnya orang lagi gagap, baru menjabat. Kapolri dan Kapolda baru takut terjadi apa-apa, jadi paranoid," ucap Kivlan.

Polisi tak terpengaruh

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak mempersoalkan para tersangka makar mengadu ke DPR RI.

Menurut dia, itu adalah hak setiap orang. Namun, Argo memastikan, pengaduan ke DPR RI tersebut tak akan memengaruhi penyidik dalam menuntaskan perkara itu.

 

"Kami maju tak gentar. Maju terus," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Tersangka Makar Mengadu ke DPR, Polisi Sebut Akan Lanjutkan Kasus Itu)

Ia menegaskan, penyidik telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu agar bisa segera disidangkan.

Kompas TV Tersangka Dugaan Makar Temui Pimpinan DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com