Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Minta Polri Hati-hati Lakukan Langkah Hukum pada Kasus Makar

Kompas.com - 10/01/2017, 22:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein meminta kepada Polri untuk berhati-hati dalam melakukan langkah hukum terkait penangkapan dirinya dan sejumlah orang atas tuduhan makar.

"Saya minta polisi hati-hati melakukan upaya hukum. Jangan sembarangan menuduh kami melakukan makar," kata Kivlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Kivlan menyebutkan, delapan orang yang disangkakan melakukan makar hanya sebenarnya hanya mewacanakan perubahan tata negara untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli atau sebelum dilakukan amandemen.

Langkah itu, menurut mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu, tidak bisa dipidanakan.

Kivlan menuturkan, jika seandainya terjadi upaya makar, maka Polri tidak memiliki kewenangan untuk terlibat.

Sebagai kasus yang terkait dengan keamanan negara, kata dia, seharusnya ditangani oleh TNI.

"Kepolisian sebagai pelaksana dari masalah dalam negeri seperti kriminal, pidana," ujar Kivlan.

"Polisi itu (untuk) keamanan dalam negeri. Kedaulatan negara itu urusan TNI, bukan Polri," kata dia.

Menurut Kivlan, meski tidak memiliki niat untuk melakukan makar, ia memaklumi penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Polri.

Kivlan menilai bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memiliki kekhawatiran terhadap kasus yang terjadi di awal jabatannya.

"Saya memaklumi adik kelas saya ini. Sebenarnya orang lagi gagap, baru menjabat. Kapolri dan Kapolda baru takut terjadi apa-apa, jadi paranoid," ucap Kivlan.

Polisi tak terpengaruh

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak mempersoalkan para tersangka makar mengadu ke DPR RI.

Menurut dia, itu adalah hak setiap orang. Namun, Argo memastikan, pengaduan ke DPR RI tersebut tak akan memengaruhi penyidik dalam menuntaskan perkara itu.

 

"Kami maju tak gentar. Maju terus," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Tersangka Makar Mengadu ke DPR, Polisi Sebut Akan Lanjutkan Kasus Itu)

Ia menegaskan, penyidik telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu agar bisa segera disidangkan.

Kompas TV Tersangka Dugaan Makar Temui Pimpinan DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com