JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah pertemuan yang diduga dilakukan politisi Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
Novanto diperiksa selama 4 jam di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/1/2017).
"Setya Novanto dikonfirmasi soal sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri saksi di sejumlah tempat di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa.
Menurut Febri, penyidik KPK mendapat informasi bahwa Novanto pernah mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Novanto di DPR RI dan di beberapa hotel.
Dalam pemeriksaan, Novanto dikonfrontir oleh salah satu saksi yang juga dipanggil oleh penyidik. Namun, Febri tidak menyebutkan identitas saksi yang dipertemukan dengan Novanto.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik KPK juga memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
(Baca juga: KPK Juga Panggil Anas dan Nazaruddin Terkait Kasus E-KTP)
Selain itu, KPK juga memanggil beberapa pihak swasta yang diduga mengetahui dan terkait dalam proyek pengadaan e-KTP.
Saksi yang akan diperiksa yakni, Vidi Gunawan, Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus, dan pengusaha industri rumah tangga elektroplating, Dedi Prijono.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.