Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Nasib Bupati Katingan, Kemendagri Tunggu Surat DPRD

Kompas.com - 10/01/2017, 18:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu surat usulan pemberhentian Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dari DPRD Katingan.

Hal itu menyusul ditetapkannya Yantenglie sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinahan.

Menurut Tjahjo, ada mekanisme yang diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang harus dijalankan pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah pusat tidak bisa mengambil tindakan sepihak.

"Belum, belum, kami tunggu. Selama belum ada, kami tetap menggunakan asas hukum menunggu keputusan hukum tetap," kata Mendagri usai menghadiri HUT ke-44 PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center, Selasa (10/1/2017).

Lebih jauh, Tjahjo mengaku kecewa atas perbuatan yang dilakukan Yantenglie. Sebagai kepala daerah, ia menilai, Bupati Katingan tak bisa menjaga kewibawaan.

Sementara itu, meski Bupati Yantenglie tertangkap tangan ketika melakukan perbuatannya, ia menegaskan, Kemendagri tak bisa mengambil langkah sepihak.

"Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, kami menunggu keputusan hukum tetap. Kecuali ada keputusan DPRD," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Bupati Yantenglie kedapatan melakukan perbuatan mesum dengan FY. Perbuatan mereka diketahui oleh Aipda SH, suami FY.

(Baca juga: Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi)

SH selaku korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Kalteng.

Bupati dan teman wanitanya, FY (34), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.

(Baca juga: Berduaan di Kamar, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka)

Kompas TV Warga Desak DPRD Copot Bupati Katingan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com