Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Aliran Dana Teror dari Bahrun Naim Melalui "Fintech"

Kompas.com - 10/01/2017, 16:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana dari simpatisan ISIS asal Indonesia, Bahrun Naim, ke jaringannya di Indonesia untuk pembiayaan aksi teror.

Transaksi keuangan itu tak dilakukan lewat bank, namun melalui layanan keuangan berbasis teknologi seperti Pay Pal dan Bitcoin.

"Dari pemeriksaan kasus yang berafiliasi ke Bahrun Naim akan didalami untuk bisa dipahami aliran dana tersebut," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Martinus menjadikan temuan PPATK sebagai fakta untuk melakukan penyelidikan. Informasi aliran dana tersebut akan ditelusuri kepada pihak penerima yang sudah ditangkap maupun belum ditangkap Polri.

Martinus mengakui, penggalangan dana untuk aksi teroris tak hanya melalui rekening bank. Kemajuan teknologi memungkinkan adanya peredaran uang lewat dunia maya.

"Bitcoin sudah jadi modus pengiriman oleh teroris. Ini jadi pendalaman Polri," kata Martinus.

Namun, Polri belum mengetahui sudah berapa kali adanya transaksi keuangan lewat financial technology (Fintech) dalam kegiatan terorisme.

Tren ini sudah lama diketahui Polri, namun belum pernah diungkap. Dengan informasi dari PPATK inilah yang memperkuat adanya aktivitas lewat dunia maya itu.

Martinus mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan adanya pembayaran lewat Pay Pal dan Bitcoin itu.

Namun, Polri masih menunggu bukti penguat bahwa transaski keuangan itu memang terkait dengan kegiatan terorisme di Indonesia.

"Tidak bisa lakukan penindakan apabila tidak ada fakta perbuatan lawan hukum. Harus bisa dibuktikan dulu, jangan sampai ditangkap tapi tidak punya fakta," kata Martinus.

(Baca juga: Ini Cara PPATK Cegah Aliran Dana ke Jaringan Terorisme)

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan para donatur aksi teror juga memanfatkan mekanisme pembayaran online Paypal, dan mata uang virtual.

"Bahrun Naim adalah salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia, menggunakan sejumlah akun pembayaran online Paypal atau dengan menggunakan bitcoin," kata Kiagus di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Setelah itu, bitcoin dicairkan menjadi mata uang konvensional. Sepanjang 2016, PPATK sudah menyerahkan sebanyak 105 hasil analisis ke pengegak hukum, termasuk Densus 88 Mabes Polri.

Dari 105 hasil analisis itu, 47 di antaranya adalah inisiatif PPATK, dan sisanya adalah permintaan dari Polri.

Fintech seperti Bitcoin dan Paypal adalah area abu-abu yang rawan dan sudah dimanfaatkan oleh para pelanggar hukum sejak 2013 lalu.

(Baca juga: Polri Akui Tak Mudah Tangkap Bahrun Naim)

Kompas TV Bahrun Naim Dalangi Sejumlah Aksi Teror
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com