Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Gunakan Internet, Pemblokiran Situs Radikal Dinilai Terlambat

Kompas.com - 09/01/2017, 20:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis pemuda Nahdlatul Ulama (NU) dan pegiat media sosial, Zuhairi Misrawi, menilai pemblokiran situs radikal merupakan upaya persuasif yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah sejak dulu.

Menurut Zuhairi, sejak 2004, kelompok-kelompok teroris seperti ISIS, telah menggunakan internet sebagai media untuk menyebarkan paham radikal dalam melakukan rekrutmen anggota.

"Sebenarnya pemerintah terlambat untuk memblokir situs-situs radikal karena kita tahu bahwa ISIS itu melakukan rekrutmen dan penanaman ideologi melalui internet dan media sosial. Ini sudah jelas menjadi ancaman," ujar Zuhairi saat dihubungi, Senin (9/1/2017).

Selain terlambat, Zuhairi juga mengkritik kelemahan pemerintah yang tidak mampu memetakan gerakan keislaman radikal di Indonesia.

Selama ini, kata Zuhairi, pemerintah tidak pernah melibatkan orang-orang yang mengerti seluk-beluk kelompok radikal tersebut.

"Seharusnya pemerintah cukup waspada karena ini sudah terjadi sejak lama, sejak periode SBY menjadi presiden. Sampai saat ini saya melihat pemerintah tidak memiliki tim yang mengerti mengenai peta gerakan keislaman radikal di Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Zuhairi berpendapat bahwa pemblokiran situs tidak melanggar proses demokrasi dan hak warga negara dalam berpendapat.

Zuhairi menuturkan, dalam berdemokrasi, setiap kelompok memiliki kewajiban untuk menjaga eksistensi kebangsaan. Namun, penyebaran paham yang intoleran dan mendorong pada terorisme sangat masif di dunia maya.

Dengan demikian, pemerintah harus berani menindak situs-situs yang bermuatan negatif tersebut.

"Pemerintah harus bertindak. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tetap kami tidak ingin demokrasi Indonesia ini menjadi demokrasi barbar. Demokrasi harus tetap pada aturan dan menjaga nilai-nilai Pancasila," kata Zuhairi.

Pemerintah memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif. (Baca: Kemenkominfo Blokir 11 Situs yang Dianggap Beraliran Radikal)

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (ISP-internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

"Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).

Noor Iza mengatakan, sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara.

Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware. Sebelas situs tersebut ialah:

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net.

Kompas TV Pemerintah Sikapi Tegas Berita atau Situs "Hoax"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com