Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Nanti Rakyat Marah, Masa Mengkritik Dibilang Makar

Kompas.com - 09/01/2017, 14:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, tuduhan makar kepada Rachmawati Soekarnoputri tidak tepat.

Menurut dia, Rachmawati saat itu hanya mengritik pemerintah, bukan menjatuhkan.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi pernyataan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat menyinggung tuduhan makar yang diarahkan kepada Rachmawati dalam Rapat Akbar Partai Gerindra, Minggu (8/1/2017).

"Saya kira tuduhan makar perlu diberhentikan. Tarafnya sudah mengganggu demokrasi kita. Nanti rakyat marah, masa mengkritik dibilang makar. Kalau angkat senjata, menggulingkan negara itu baru makar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2017).

(baca: Prabowo: Saya Kira, Anak Proklamator Kok Makar...)

Fadli menambahkan, dalam negara demokrasi, berkumpul bersama lantas mengritik pemerintah merupakan hal wajar.

Ia menyatakan, Gerindra akan memberikan bantuan hukum kepada Rachmawati yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra. Ia juga akan menerima kunjungan Rachmawati di DPR, Selasa (9/1/2017).

(baca: Jokowi: Orang Banyak yang Lupa Beda Kritik dan Makar)

Rachmawati akan menjelaskan kronologi penangkapan dirinya kepada Fadli.

"Saya kira ini tidak bisa dibiarkan kriminalisasi ini, kita dijamin konstitusi untuk berpendapat. Polisi tidak bisa membantai konstitusi yang membolehkan kita berkumpul, berserikat, itu dijunjung tinggi," lanjut Fadli.

(baca: Polri Temukan Bukti Transfer dalam Kasus Permufakatan Makar)

Rachmawati ditangkap Polisi atas tuduhan makar, Jumat (2/12/2016). Ia dibawa polisi dari rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan permufakatan makar adalah Rachmawati, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas dan Firza Huzein.

Mereka disangka melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

(baca: Sylviana Jamin Suaminya Bebas dari Kasus Makar)

 

Rachmawati sudah membantah telah melakukan tindakan makar, apalagi melakukan upaya makar terhadap pemerintahan saat ini.

"Ini saya membantah dengan keras bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintah yang sekarang," kata Rachmawati.

Putri dari Presiden RI Soekarno itu mengatakan, dirinya tidak mungkin melakukan makar. Ia mengaku paham betul rambu-rambu hukum sehingga tidak mungkin untuk berbuat makar.

"Saya bagaimanapun juga sebagai putri Proklamator, pendiri bangsa ini, dan tentunya saya sebagai anak ideologis, saya tahu rambu-rambu hukum, dan saya tahu segala persoalan yang berkaitan dengan apa itu artinya makar. Jadi, dengan ini saya membantah keras," kata Rachmawati.

Kompas TV Prabowo Singgung Status Tersangka Rahmawati Soekarnoputri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com