Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya yang Ilegal, Pemerintah Juga Perlu Evaluasi TKA Legal China

Kompas.com - 08/01/2017, 06:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa direspons positif oleh sejumlah pihak.

Langkah tersebut diambil menyusul ramainya isu "serbuan" Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dari China.

Sejumlah pihak menganggap, maraknya TKA China salah satunya dikarenakan pemerintah menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga asing, termasuk dari China.

Namun, tak hanya terhadap TKA ilegal China, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai perlu ada pula evaluasi terhadap TKA legal China.

"Termasuk evaluasi terhadap tenaga kerja China yang resmi yang posisinya sebenarnya bisa dikerjakan oleh orang-orang Indonesia sendiri," kata Hikmahanto di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Ia menuturkan, China adalah sebuah negara besar dengan penduduk 1,3 miliar yang memiliki jumlah angkatan kerja yang tinggi.

Angkatan kerja tersebut kemungkinan besar tidak bisa semua diserap di negara asal mereka. Sehingga mau tidak mau pemerintah mencarikan pekerjaan untuk mereka.

"Nah ini yang harus dievaluasi," tuturnya. Selain itu, ia juga memaparkan ada dua kriteria potensi pelanggaran TKA.

Selain TKA dari China, juga TKA dari Timur Tengah yang ingin mendapatkan kehidupan lebih baik. Mereka tak menuju ke Indonesia namun ingin ke Australia.

"Mereka masuk ke Indonesia kemudian menyeberang ke Australia dengan cara-cara yang ilegal. Ini yang pemerintah harus fokus " ucap Hikmahanto.

Atas keadaan tersebut, ia pun memahami kegundahan dan kegelisahan masyarakat. Kekhawatiran itu, harus dijawab melalui evaluasi dan hasilnya disampaikan ke publik.

Namun, Hikmahanto mengingatkan agar pemerintah menyampaikan secara jujur dan tidak kontradiktif. Sebab, beberapa kali pemerintah mengatakan tak ada masalah yang perlu dikhawatirkan terkait TKA China.

Padahal di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja sempat memarahi TKA China yang diduga melakukan pelanggaran. Meski hanya terhadap beberapa orang saja, kata Hikmahanto, namun berpengaruh juga terhadap persepsi publik.

"Komunikasi pemerintah harus tepat ke publik. Jangan dibilang di satu sisi tidak ada masalah, tapi di sisi lain ada masalah," ujarnya.

Kompas TV Polisi Klarifikasi Isu Keberadaan Ribuan TKA Tiongkok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com