Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi Simbolon Komentari Tren Berita "Hoax", Kemenkominfo Angkat Bicara

Kompas.com - 07/01/2017, 15:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon tentang fenomena pemberitaan berisi fitnah dan "hoax".

Samuel menegaskan, pemblokiran sejumlah situs selama ini merupakan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014.

"Kenapa diblokir, itu berarti ada permasalahan. Jadi itu sudah sesuai peraturan perundangan," ujar Samuel dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Perkembangan teknologi informasi di Indonesia sangat pesat. Jika ada sebuah konten, penyebarannya ke masyarakat pun sangat cepat sekali.

Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan pencegahan secepat mungkin.

"Kalau kita telat blokir, bisa berbahaya. Misalnya pornografi atau pencemaran nama baik. Itu memang harus segera ditangani, agar jangan sampai menyebar," ujar dia.

Hingga awal tahun 2017, Kemenkominfo sendiri telah memblokir sekitar 800 ribu situs.

Sebanyak 90 persen situs tersebut berisi konten pornografi, sementara sisanya berisi konten hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, Effendi Simbolon berpendapat, fenomena berita "hoax" di Indonesia merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, fenomena itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang sedang bebas-bebasnya menggunakan media sosial.

"Kita kan baru memasuki era digital. Jadi ada 'hoax', biarin saja. Bahasanya Pak Jokowi kegembiraan. Inilah kegembiraan netizen. Ada yang marah, fitnah, biarin saja," ujar dia di kesempatan yang sama.

Namun, kalimat 'biarkan saja' yang dia maksud bukan berarti dibiarkan bertindak seenaknya.

Jika aksi netizen itu melanggar peraturan dan perundangan, maka aparat hukum harus memprosesnya.

"Jika dia masuk fitnah, masuk ke delik aduan. Ada pelapor, lalu diproses," ujar Effendi.

Lebih jauh, Effendi juga menolak jika proses hukum terhadap netizen itu didramatisasi. Contohnya, yakni aksi Polisi saat menindak netizen yang melanggar undang-undang baru-baru ini.

"Asalkan jangan didramatisir. Kayak di koran-koran bilang. Indonesia darurat hoax. Darurat apanya? Biasa saja kali," ujar Effendi.

"Pemerintah itu harus seperti bapak tua yang bijaksana, yang tenang. Harus rileks menghadapi anak-anaknya. Tanya, oh kamu kenapa? Ada apa? Enggak bisa main brek, brek, brek, tangkap," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com