Setiap bangsa memiliki jalan ideologi yang menjadi acuan fundamental dan falsafah moral kebangsaan dalam menjalani hidup bernegara. Indonesia beruntung memiliki Pancasila.
Pancasila adalah sebuah kesepakatan bersama para pendiri bangsa. Terdiri dari prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyarawah, dan Keadilan Sosial kemudian menjadi panduan negara-bangsa kita yang sangat beragam secara agama, kepercayaan, politik maupun etnis, bahasa, ras dan status sosial.
Sayangnya, kebhinekaan masih berhenti menjadi jargon yang indah diucapkan, atau malah kerap dipolitisasi untuk dijadikan komoditas konflik untuk kepentingan ekonomi-politik tertentu.
Padahal sesungguhnya kekuatan kita sebagai bangsa justru terletak pada kebhinekaan dan cara mengelola kebhinekaan ini.
Lupa Pancasila
Sejak era reformasi muncul serentetan kasus bom yang dilakukan oleh kelompok radikal yang terjadi dalam kurun awal tahun 2000-an hingga akhir 2016. Di saat yang sama kesenjangan antara kelompok masyarakat elite dan masyarakat kecil semakin tinggi. Solidaritas sosial melemah.
Globalisasi mengantarkan tak hanya intensifikasi dan massifikasi barang-barang impor, tapi juga pemikiran serta gaya hidup baru yang datang menggunakan teknologi informasi era internet.
Kebijakan ekonomi terbuka pro investasi kerap meminggirkan masyarakat lokal jika tidak dibarengi dengan penguatan komitmen dan regulasi negara untuk terus berpihak pada ekonomi rakyat kecil.
Persoalan-persoalan sosial-ekonomi dan sosial-politik baru bermunculan dan tentunya telah menyedot perhatian publik.
Tak sedikit yang mampu mengubah pandangan dan perilaku masyarakat menjadi sebuah gegar budaya yang jika tidak diantisipasi dapat berdampak pada semakin menurunnya ikatan-ikatan sosial kebangsaan dan akibatnya memunculkan konflik.
Dalam hal ini maka peran dan kapasitas negara harus ditingkatkan untuk mewujudkan perlindungan, keadilan, persatuan dan kesejahteraan rakyat.
Negara sebagaimana di atas bekerja harus berdasarkan fondasi yang kokoh yang akan menjadi sebuah kerangka yang legitimate untuk mereka (rezim pemerintah) dalam bekerja.
Fondasi itu tentunya adalah Pancasila. Negara bertanggung jawab untuk menjalankan, mensosialisasikan dan memastikan Pancasila bisa terlaksana secara konsisten dan kreatif dalam masyarakat yang dinamis.
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo berencana untuk membentuk Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKPPIP).