JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar akhirnya menyelesaikan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Jumat (6/1/2017).
Dalam DIM tersebut, Golkar mengusulkan ambang batas parlemen 5 hingga 10 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, usulan ambang batas parlemen merupakan ijtihad politik Golkar untuk menguatkan sistem presidensial.
"Revisi undang-undang bidang politik yang kami lakukan termasuk undang-undang penyelenggaraan pemilu ini harus berorientasi pada konsolidasi demokrasi dan penguatan sistem presidensial," kata Idrus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Maka konsekuensi adalah harus juga berorientasi bagaimana penyederhanaan sistem kepartaian dan itu yang kami lakukan," lanjut dia.
Ia menambahkan, percuma bila UU Pemilu yang baru tak memiliki spirit penguatan sistem presidensial.
Menurut Idrus, tujuan pemilu seharusnya menghasilkan pemerintahan baru yang dapat bekerja efektif.
Salah satu caranya, dengan menyederhanakan jumlah partai di parlemen.
"Itu komitmen kami dalam rangka penguatan sistem presidensial, itu mau tidak mau komitmen kami bagaimana penyederhanaan sistem kepartaian kami lakukan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.