Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabtu, Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Zahro Express

Kompas.com - 06/01/2017, 22:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor SAR Jakarta Hendra Sudirman mengatakan, Tim SAR gabungan tidak menemukan apapun dalam pencarian korban kapal Zahro Express pada hari keenam, Jumat (6/1/2017).

Kapal Zahro Express terbakar pada Minggu (1/1/2017) lalu.

"Nihil enggak ketemu apa-apa," ujar Hendra, saat dihubungi, Jumat malam.

Jika tidak ada perubahan instruksi dari Kepala Basarnas Marsekal Madya Bambang Soelistyo, maka Sabtu (7/1/2017) besok merupakan hari terakhir operasi pencarian korban.

Hal ini sesuai Pasal 34 ayat 1 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan yang menyebutkan bahwa "Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari".

"Amanah udang-undang, sampai hari ketujuh. Sepertinya, besok pun kami terakhir operasi pencarian," kata dia.

Pencarian besok akan dimulai pukul 06.30 WIB.

Sebelumnya, pada pencarian Rabu (4/1/2017) lalu, Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu jenazah korban di wilayah pencarian.

Jenazah ditemukan dalam keadaan utuh, dengan jarak 1 mil dari dermaga.

Kemudian, pada Kamis (5/1/2017), hanya ditemukan beberapa life vest (rompi penyelamat) di sekitar Pulau Edam yang juga masuk dalam wilayah pencarian.

Kapal penumpang Zahro Express terbakar saat mengangkut ratusan penumpang menuju Pulau Tidung, Minggu (1/1/2017).

Kapal tersebut sering melayani perjalanan wisatawan ke area sekitar Kepulauan Seribu.

Para penumpang adalah wisatawan yang ingin berlibur pada awal 2017 ini.

Namun, dalam perjalanan ke Pulau Tidung, kapal terbakar di tengah laut.

Hingga kini, data jumlah penumpang masih simpang siur karena diduga kapal mengangkut lebih dari manifes yang ada. Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang KM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang.

Sementara, korban meninggal dunia yang tercatat hingga Rabu (4/1/2016) adalah 24 orang. Sisanya, masih dinyatakan hilang.

Kompas TV Jenazah Korban Km Zahro Express Tiba di Rumah Duka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com