JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono juga melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ke polisi.
Menurut Rikwanto, Hendropriyono tak terima namanya ditulis dalam buku tersebut.
"Hendropriyono kan dia disebut juga dalam buku itu," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Hendropriyono melaporkan Bambang Tri ke polisi pada 21 Desember 2016. Dia pun sudah dimintai keterangannya oleh penyelidik.
Namun, Rikwanto tidak secara spesifik menyebutkan apa yang ditulis Bambang dalam bukunya terkait Hendropriyono.
"Mereka yang disebut tak sesuai dengan fakta yang mereka alami dan ketahui," ujar Rikwanto.
Buku Jokowi Undercover dijual bebas di dunia maya lewat akun Facebook pribadi Bambang dengan nama Bambang Tri. Namun, belum diketahui berapa eksemplar yang sudah terjual.
Bambang telah ditangkap dan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia dianggap menyebar kebencian dan diskriminasi terhadap etnis dan ras tertentu dengan buku yang dia tulis.
Salah satu hal yang Bambang tulis dalam bukunya ialah menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.
Bambang dianggap menuliskannya seolah-olah hal tersebut nyata, tanpa memiliki dokumen pendukung tulisannya itu. Padahal, tuduhan yang dimuat pada buku itu didasarkan atas sangkaan pribadi Bambang.
Tak hanya itu, Bambang juga dianggap menebarkan kebencian terhadap kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers.
Ia menyebut bahwa sosok Jokowi dan Jusuf Kalla muncul atas keberhasilan media massa dan melakukan kebohongan terhadap rakyat.