Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Akan Periksa Bangkai dan Tempat Perakitan Kapal Zahro Express

Kompas.com - 05/01/2017, 16:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dijadwalkan memeriksa bangkai kapal Zahro Express yang tenggelam saat berlayar ke Pulau Tidung pada Minggu (1/1/2017).

Ketua Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT, Aldrin Dalimunte mengatakan timnya akan memeriksa semua bagian kapal yang kemungkinan menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagian mesin.

"Iya, pasti mesin kami periksa. Karena kemarin kan ada dugaan mesin kapal meledak. Itu akan kami cari tahu apa benar begitu dan kalau iya, penyebabnya apa," kata Aldrin saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Aldrin menuturkan, pemeriksaan bangkai kapal dilakukan Kamis sore ini, sebab tadi siang masih diperiksa oleh tim forensik Polisi.

Namun, menurut dia, hasil pemeriksaan tak mungkin didapat hari ini juga karena membutuhkan proses verifikasi yang panjang.

(Baca juga: Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kesimpulan soal Penyebab Terbakarnya KM Zahro Express)

Selain memeriksa bangkai kapal, KNKT juga akan memeriksa tempat perakitan kapal Zahro yang berada di Pulau Tidung. Pemeriksaan tempat perakitan dijadwalkan pada besok atau lusa.

Aldrin beralasan, pemeriksaan tempat perakitan penting dilakukan untuk mengetahui kelaikan komponen lainnya dengan mesin kapal.

"Jadi semua yang dimungkinkan jadi penyebab terbakarnya kapal kami periksa untuk memastikan benar apa penyebabnya," kata Aldrin.

(Baca juga: Kronologi Kemenhub soal Kebakaran Kapal Zahro Express di Muara Angke)

Kompas TV 2 Jenazah Korban Kapal Zahro Tiba di Rumah Duka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com