Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Jangan Menuntut Dulu, Mentan Baru Kerja Dua Tahun

Kompas.com - 05/01/2017, 12:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan sektor pertanian adalah pintu masuk untuk mengatasi masalah kemiskinan yang sudah menjadi masalah selama bertahun-tahun.

Sektor pertanian juga, lanjut Jokowi, bisa menekan ketimpangan wilayah maupun kesenjangan antara miskin dan kaya.

"Artinya kita tidak bisa lagi melihat bahwa pembangunan pertanian dengan sebelah mata," kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Nasional Pembangunan Pertanian 2017 Kementerian Pertanian di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).

Sektor pertanian, lanjut Jokowi, harus dikembangkan menjadi alat rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Namun, harus disadari juga bahwa tantangan-tantangan yang ada tidak mudah.

"Jadi jangan menuntut dulu, Mentan (Menteri Pertanian Amran Sulaiman) baru kerja dua tahun," tutur Jokowi.

"Tapi lihatlah lagi, saya memiliki keyakinan tahun ketiga, keempat, lihatlah hasil-hasil yang akan dicapai Mentan. Saya meyakini itu," ucap dia.

Jokowi optimistis karena sudah ada sejumlah perbaikan di sektor pertanian dalam dua tahun pemerintahannya. Misalnya alat sistem pertanian yang sebelumnya hanya berjumlah 4.000 buah, sekarang mencapai 180.000 buah.

"Kalau dibandingkan angkanya jauh sekali. Itu dipastikam akan meningkatkan produksi kita," ucap Jokowi.

Kompas TV Mentan: Penurunan Harga Daging Butuh Waktu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com