Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diharapkan Terlibat dalam Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 03/01/2017, 21:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Muttaqin Pratama menilai, keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pemilihan umum merupakan hal penting untuk mewujudkan demokrasi yang ideal.

Oleh karena itu, menurut dia, pemilihan anggota penyelenggara pemilu seharusnya menjadi hal penting yang harus diperhatikan masyarakat.

Akan tetapi, pemahaman tentang pemilu selama ini hanya sebatas mengenai siapa sosok yang akan dipilih pada hari pemilihan.

"Pemilu hanya dianggap seremonial lima tahunan. Masyarakat hanya mengetahui prosesnya pada segi mencoblos, kampanye. Padahal, pemilu terdiri dari berbagai rangkaian berbagai tahapan yang ada, salah satu tahapan utamanya adalah seleksi penyelenggara pemilu," ujar Muttaqin, dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

"KPU dan Bawaslu merupakan tonggak dari demokrasi itu sendiri, dia akan menawarkan sisi demokrasi di Indonesia," lanjut dia. 

Masyarakat diharapkan juga terlibat dalam pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sedang berlangsung saat ini.

Saat ini, 36 orang calon anggota KPU dan 22 calon anggota Bawaslu sudah memasuki seleksi tahap ketiga.

Pada 16 Januari 2017 mendatang, para calon anggota KPU dan Bawaslu akan menjalani tes kesehatan lanjutan, diskusi kelompok, dan wawancara.

Setelah tahapan ini, Tim Seleksi akan memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang selanjutnya diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Muttaqin, partisipasi masyarakat saat ini sangat penting. Sebab, tim seleksi membutuhkan banyak informasi terkait para calon yang akan diloloskan ke tahap berikutnya.

"Tahapan seleksi ini kemudian kami mengajak seluruh masyarakat untuk melihat, apakah ada conflict of interest antara si kandidat dengan parpol tertentu. Untuk itu kami mengajak bahwa pemilu itu bukan hanya sermonial lima tahunan, bukan hanya mencoblos semata tapi ada tahapan seleksi lainnya yakni seleksi anggota penyelenggara pemilu itu sendiri," kata dia.

Sementara itu, Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, masyarakat dapat menginformasikan latar belakang para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos tahap ketiga ini melalui email: rekamjejak@antikorupsi.org.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan informasi melalui telepon (021) 7901885/7994015 atau SMS 087888562428/081318031759.

Ia mengatakan, informasi ini sudah disampaikan kepada publik sejak sepekan lalu.

"Sampai sekarang baru beberapa saja yang memberi masukan, misalnya lewat SMS yang bilang 'Oh (calon anggota) ini orangnya pernah seperti ini', tapi itu pun cuma ke tiga calon, tidak semua calon," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com