Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Koalisi Pemilu Telusuri Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 03/01/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penyelenggaran seleksi tahap ketiga calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tim Seleksi mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan informasi terkait rekam para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi.

Terkait hal itu, tujuh lembaga penelitian yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Berintegritas melakukan penelusuran rekam jejak 36 orang calon anggota KPU dan 22 calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tahap ketiga.

Adapun tujuh lembaga yang tergabung dalam koalisi ini yakni Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Puskapol Fisip UI, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelusuran informasi melalui internet.

Kemudian, hasil penelusuran internet ini akan disampaikan ke 30 orang peneliti atau tracker yang tersebar di 20 provinsi, tempat anggota calon anggota yang lolos seleksi tersebut berasal.

Dengan kata lain, satu tracker menelusuri dua hingga tiga orang calon anggota.

"Penelusuran online sejak seminggu lalu hingga 2 Januari (2017). Investigasi lapangan sejak 4 hingga 16 (Januari 2017)," ujar Almas dalam konfrensi pers di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Ia mengatakan, penelusuran ini ditekankan pada tiga aspek, yakni integritas, independensi, serta pengetahuan dan pengalaman para calon anggota tersebut.

Pada aspek integritas, kata Alamas, pihaknya akan menelusuri riwayat kekayaan para calon anggota.

"Hal ini penting karena banyak penyelenggara pemilu di tingkat daerah juga tersangkut kasus korupsi," kata dia.

Selain itu, penelusuran ketatan hukum para calon anggota juga akan dilakukan.

"Apakah calon anggota yang ikut seleksi ini pernah diproses secara hukum atau berpotensi diproses secara hukum terkait korupsi, perpajakan, dan ekonomi ilegal," kata Almas.

Sementara mengenai calon anggota KPU-Bawaslu yang sebelumnya merupakan pejabat penyelenggara pemilu, akan dicek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Kami mengecek kewajaran harta tersebut dengan gaya hidup atau aset yang dimiliki yang bisa kami akses," kata dia.

Kemudian pada aspek independensi, para tracker akan menelusuri keterikatan para calon anggota KPU-Bawaslu tersebut maupun pun keluarganya dengan partai, lembaga atau ormas yang memiliki keluatan politik.

"Tidak hanya calon anggota tapi juga kerabat terdekat, misalnya, keluarganya adalah poltisi partai. Nah ini mungkin akan menjadi informasi yang penting bagi tim seleksi, apakah kira-kira calon anggota ini berpotensi hadirkan politik kepentingan," kata Almas.

Kepemilikan perusahaan atau jabatan calon anggota KPU-Bawaslu di perusahaan tententu juga penting untuk ditelusuri.

(Baca juga: Telusuri Rekam Jejak, Timsel KPU-Bawaslu Gandeng PPATK, BNN, dan BIN)

Almas melanjutkan, mengenai pengalaman kepemiluan, akan dilakukan penelusuran dengan berbagai cara. Misalnya, dengan menganalisis karya atau tulisan serta pendapat para calon anggota tersebut.

"Misalnya yang bersangkutan punya blog atau dosen, kami akan akses karya tulisnya, tulisan-tulisan lain di koran atau media mana pun untuk kita tahu perspektif kepemiluannya bisa dilihat dari tulisannya," kata dia.

Kompas TV Ketua Bawaslu Babel Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com