JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemilu Berintegritas mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif mengawal proses seleksi pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun tujuh lembaga yang tergabung dalam koalisi ini adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Puskapol Fisip UI, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).
Peneliti Perludem Heroik Muttaqin Pratama menyampaikan, keikutsertaan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu sangatlah penting guna mencapai proses demokrasi yang baik dan berintegritas.
Sebab, untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas diperlukan lembaga penyelenggara pemilu yang juga berintegritas.
Selain itu, lembaga penyelenggara pemilu haruslah diisi oleh orang-orang yang berkarakter dan kompeten.
"Kenapa partisipasi masyarakat penting dalam seleksi KPU, Bawaslu, karena kualitas penyelenggaran pilkada dan pemilu tergantung dari kualitas penyelenggara itu sendiri," ujar Heroik di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Sementara itu, peneliti ICW Almas Sjafrina menyampaikan, masyarakat dapat menginformasikan latar belakang para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos tahap selanjutnya melalui email: rekamjejak@antikorupsi.org.
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan informasi melalui telepon di nomor (021) 7901885/7994015 atau SMS di nomor 087888562428/081318031759.
Kerahkan tracker
Almas melanjutkan, selain mengandalkan informasi dari masyarakat, koalisi pemilu beritegritas juga mengerahkan peneliti atau tracker di sejumlah wilayah yang menjadi tempat tinggal para calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Tracker-nya 30 orang di 20 provinsi. Satu tracker bisa pantau satu hingga tiga orang calon anggota KPU dan Bawaslu," ujar Almas.
Almas menjelaskan, para tracker akan menelusuri rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu berdasarkan tiga indikator, yakni integritas, independensi, dan pengetahuan atau pengalaman mengenai kepemiluan para calon yang lolos seleksi.
"Integritas, kami menilai hanya anggota yang berintegritas yang bisa menyelenggarakan pemilu yang berintegritas," ujar Almas.
Untuk independen, setidaknya para calon bersih dari kepentingan politik pihak mana pun.
"Sedangkan pengalaman, karena mereka menjadi penyelenggara sehingga sangat diperlukan komisioner yang sudah benar-benar siap menjalankan tugasnya," ujar Almas.