Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi V Khawatir Nakhoda Kapal Zahro Express Abal-abal

Kompas.com - 02/01/2017, 17:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis meminta aparat berwenang memeriksa sertifikasi serta surat izin yang dikantongi nakhoda dan anak buah kapal penumpang Zahro Express, yang mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).

"Jangan sampai itu nakhoda abal-abal," kata Fary saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2017).

Menurut dia, nakhoda dan kru kapal menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang saat berlayar.

Apabila terjadi musibah di laut, maka merekalah yang harus menyelamatkan diri paling akhir, setelah seluruh penumpang diselamatkan.

Fary pun menyesalkan kabar yang didengarnya bahwa nakhoda berusaha menyelamatkan diri terlebih dahulu saat kebakaran itu terjadi.

"Itu bukan memalukan lagi, malah dia keluar dari etika dan tanggung jawab. Di mana-mana sudah diatur SOP-nya, ketika kecelakaan, evakuasi dulu para korban," ujarnya.

Polisi telah memeriksa enam orang terkait kebakaran Zahro Express, termasuk nakhoda dan tiga anak buah kapal.

Keenamnya diamankan untuk ditanyai penyebab kebakaran kapal penumpang tersebut. Selain enam orang yang diamankan, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi.

(Baca: Cari Penyebab Terbakarnya Zahro Express, Polisi Amankan Nakhoda dan Petugas Syahbandar)

Kementerian Perhubungan memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada nakhoda dan anak buah kapal Zahro Express apabila terbukti melakukan kesalahan prosedur penyelamatan penumpang dalam musibah kebakaran kapal yang terjadi pada Minggu (1/1/2017) pagi.

(Baca: Nakhoda dan ABK Zahro Express Terancam Sanksi Pencabutan Lisensi)

Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang PM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang.

Sedangkan, korban meninggal dunia saat ini diketahui berjumlah 23 orang. Sebanyak 22 korban tewas ditempatkan di RS Polri untuk identifikasi dan satu korban tewas ada di RS Cipto Mangunkusumo.

Korban yang tengah dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Tujuh belas orang sedang menjalani perawatan di RS Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara.

Empat orang telah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan satu orang di RS Polri, Jakarta Timur. Dua orang dirawat di RS Pantai Indah Kapuk dan tujuh orang di RS Pluit di Jakarta Utara.

Kompas TV Detik-detik Terbakarnya Kapal di Muara Angke
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com