JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis meminta aparat berwenang memeriksa sertifikasi serta surat izin yang dikantongi nakhoda dan anak buah kapal penumpang Zahro Express, yang mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).
"Jangan sampai itu nakhoda abal-abal," kata Fary saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2017).
Menurut dia, nakhoda dan kru kapal menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang saat berlayar.
Apabila terjadi musibah di laut, maka merekalah yang harus menyelamatkan diri paling akhir, setelah seluruh penumpang diselamatkan.
Fary pun menyesalkan kabar yang didengarnya bahwa nakhoda berusaha menyelamatkan diri terlebih dahulu saat kebakaran itu terjadi.
"Itu bukan memalukan lagi, malah dia keluar dari etika dan tanggung jawab. Di mana-mana sudah diatur SOP-nya, ketika kecelakaan, evakuasi dulu para korban," ujarnya.
Polisi telah memeriksa enam orang terkait kebakaran Zahro Express, termasuk nakhoda dan tiga anak buah kapal.
Keenamnya diamankan untuk ditanyai penyebab kebakaran kapal penumpang tersebut. Selain enam orang yang diamankan, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi.
(Baca: Cari Penyebab Terbakarnya Zahro Express, Polisi Amankan Nakhoda dan Petugas Syahbandar)
Kementerian Perhubungan memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada nakhoda dan anak buah kapal Zahro Express apabila terbukti melakukan kesalahan prosedur penyelamatan penumpang dalam musibah kebakaran kapal yang terjadi pada Minggu (1/1/2017) pagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.