Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Manifes di Kapal Zahro Express, Ini Kata Menhub

Kompas.com - 02/01/2017, 14:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal masalah manifes di Kapal Zahro Express yang terbakar kemarin.

Ia mengakui ada dugaan bahwa jumlah penumpang yang tercatat di dalam manifes tidak sesuai dengan jumlah seluruh penumpang yang naik ke dalam kapal.

"Selama ini kami hanya dapatkan angka (dugaan) itu dari katanya, katanya," kata Budi Karya usai menjenguk korban luka-luka kapal Zahro Express di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/12/2016).

Atas dugaan tersebut, lanjut Budi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi tengah melakukan investigasi.

KNKT akan mencari tahu jumlah pasti berapa yang tercatat dalam manifes dan berapa jumlah yang berada di dalam kapal.

"Sebaiknya kita beri kewenangan KNKT investigasi. KNKT yang akan mendapatkan angka itu sebenarnya baik yang di manifes atau pun yang ada di kapal itu sendiri," kata dia.

Nantinya, lanjut Budi, Kemenhub akan mengambil sikap bedasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh KNKT.

Jika KNKT menilai ada kelalaian yang dilakukan pihak pengelola kapal, maka Kemenhub tidak akan segan memberi sanksi.

"Soal sanksi ke pemilik kapal dan nakhoda akan ditentukan setelah KNKT melakukan suatu klarifikasi," ucap Budi.

(Baca juga: Nakhoda dan ABK Zahro Express Terancam Sanksi Pencabutan Lisensi)

Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2016).

Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan rekreasi ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran kapal itu.

Sejumlah penumpang lainnya masih hilang dan luka-luka dan sebagian lainnya selamat.

Nakhoda kapal Zahro Express sebelumnya disebut memasukkan penumpang ke kapalnya tanpa harus tercatat dalam daftar manifes yang dilampirkan bersama dengan surat izin berlayar.

(Baca: akhoda Kapal Zahro Express Perbolehkan Penumpang Naik Tanpa Tercatat di Manifes)

Surat izin berlayar yang dimaksud dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/1/2017) pagi.

"Saya kan berenam naiknya, tapi cuma empat yang dapat tiket terus dicatat di manifes. Sampai tante saya tanya, kalau nanti keponakan saya enggak punya tiket terus disuruh nyemplung ke laut bagaimana," kata salah satu penumpang, Fredy Zakaria (16) saat ditemui Kompas.com di Rumah Sakit Atmajaya, Minggu petang.

Berdasarkan lembar surat izin berlayar kapal Zahro Express yang didapat Kompas.com, tercatat memang hanya ada 100 orang dalam daftar manifes.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 251 penumpang yang naik ke kapal tersebut sebelum terbakar.

(Baca juga: Ketua Komisi V: Masalah Kelebihan Manifes Selalu Berulang)

Kompas TV Detik-detik Terbakarnya Kapal di Muara Angke
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com