JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerjunkan lima penyelam untuk mencari korban kapal penumpang Zahro Express yang masih hilang.
Akibat musibah kebakaran kapal yang terbakar pada Minggu (1/1/2017) pagi itu, 23 orang meninggal dunia dan 17 lainnya masih dinyatakan hilang.
“Kami turunkan penyelam besok pagi untuk menemukan korban yang belum ditemukan,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub Viktor Subroto di Kantor Kemenhub, Minggu malam.
Selain itu, ia menambahkan, Direktorat KPLP juga akan meneliti kelengkapan dokumen izin pelayaran yang dimiliki kapal tersebut.
Hal itu guna mengetahui apakah ada kesalahan di dalam pemberian izin pelayaran kepada kapal atau tidak.
“Apakah ada yang tidak sesuai prosedur. Kami juga akan ramp check di Muara Angke apakah sesuai prosedur,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Hubungan Laut telah mengirimkan Kapal Patroli KN P.348 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok dan KN 355 dari KSOP Kep Seribu untuk proses evakuasi.
Selain itu, telah dikerahkan juga dua unit pompa yang standby di dermaga dan 1 unit Fire Boat.
Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan rekreasi ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express pada Minggu pagi.
Jumlah penumpang yang dinyatakan hilang ada 17 orang, sedangkan jumlah korban yang mengalami luka ada 17 orang.
Adapun 194 penumpang yang dipastikan selamat. Terkait hal ini, Kemenhub akan berkoordinasi dengan stakeholders yang kompeten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.