Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Kehebohan Helikopter AgustaWestland AW101

Kompas.com - 31/12/2016, 21:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorTri Wahono

Harian Kompas, pada hari Selasa (27/12/2016), mengangkat headline tentang pembelian helikopter oleh TNI AU. Disebutkan, bahwa TNI AU tetap membeli helikopter AgustaWestland AW101 meskipun pernah mendapat penolakan dari Presiden Joko Widodo, Desember 2015.

Beberapa tulisan yang beredar kemudian bahkan sampai menyebut bahwa Kasau telah melakukan "in-subordinasi" dalam masalah ini.

Agak sulit untuk dapat mempercayai tentang hal "in-subordinaasi" itu, mengingat sangat tidak mungkin seorang Kepala Staf dapat melakukan sebuah proses pengadaan atau pembelian dari sebuah alat utama sistem senjata seorang diri.

Namun bila merujuk kepada berita yang beredar belakangan ini, maka tidak dapat dibantah bahwa memang telah terjadi sesuatu "yang mengundang pertanyaan" dalam proses pengadaan Helikopter AgustaWestland AW101 tersebut.

Bagaimana semua hal itu sampai bisa terjadi? Sangat sulit untuk dapat membuat sebuah analisis tentang hal ini karena keterbatasan data yang dapat diperoleh untuk mendalaminya.

Berikut akan dicoba saja untuk melihat dari persepektif "man on the street" terhadap apa yang kemungkinan terjadi di kancah gejolak sebuah proses pengadaan persenjataan menyangkut pembelian helikopter AgustaWestland AW101.

Sebenarnya proses pengadaan dari sebuah alat utama sistem senjata adalah merupakan bagian yang utuh dari kebijakan negara dalam sistem pertahanan keamanan nasionalnya.

Peran sebagai pelaksana operasional dari kebijakan sistem pertahanan keamanan negara pada umumnya memang selalu akan didelegasikan dan atau dilaksanakan sehari-hari oleh Kementerian Pertahanan dan jajaran angkatan perangnya.

Pada proses dan mekanisme pengadaan persenjataan (pembelian helikopter AgustaWestland) inilah yang mungkin, dengan perkembangan jaman sudah waktunya untuk dilihat ulang apakah harus memerlukan perhitungan dan atau prosedur yang lebih cermat lagi. Prosedur yang mungkin harus dirubah, disempurnakan, dan atau disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

Penggunaan produk Industri Pertahanan Strategis Dalam Negeri

Menggunakan produk dalam negeri, yang bermakna lebih mengutamakan menggunakan barang-barang yang memang sudah mampu dihasilkan oleh produsen di dalam negeri adalah bagian dari kebanggaan dan harga diri sebagai bangsa.

Hal ini menjadi "harga-mati" yang selalu akan berhubungan dengan "nasionalisme" dan "patriotisme" serta harga diri sebagai bangsa.

 

Baca:

Ini Kata Jokowi soal Pembelian Heli AgustaWestland AW101
Pemerintah Usut Pembelian Helikopter AW 101 oleh TNI AU

Yang sangat disayangkan adalah pemahaman yang sangat patriotik tersebut selama ini "seolah-olah" hanya diberlakukan kepada pihak "pembeli" atau "pengguna" semata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com