JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin saat menerima informasi penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12/2016).
Pada tahun ini, kata Tjahjo, banyak pejabat pusat dan daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi setelah terjerat operasi tangkap tangan KPK.
“Setiap mendengar berita OTT dan dapat surat pemberitahuan dari KPK/kejaksaan/kepolisian, saya merasa sedih, prihatin dan ikut merasa bersalah. Apapun kepala daerah dan jajaran Kemendagri dari pusat sampai daerah adalah keluarga besar saya termasuk DPRD,” kata Tjahjo, melalui pesan singkat, Jumat.
(Baca: Ketua KPK Benarkan yang Ditangkap adalah Bupati Klaten)
Tjahjo mengatakan, ia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap pejabat yang terjaring OTT KPK.
Meski demikian, ia yakin bahwa setiap OTT yang dilakukan KPK telah melalui proses pemantauan dan penyadapan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Dalam sejumlah kesempatan, Tjahjo mengaku kerap mengingatkan para pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk lebih berhati-hati serta memahami area yang rawan korupsi.
Pasalnya, publik dan aparat penegak hukum memberikan atensi besar.
Beberapa sektor rawan korupsi itu meliputi perencanaan anggaran, retribusi dan pajak barang/jasa, dana hibah atau bansos, serta pungutan-pungutan terkait penempatan jabatan.
“Komitmen pejabat pusat dan daerah saya yakin sudah ada. Hanya yang tidak cermat dan masih nekat berbuat di luar ketentuan koridor peraturan/hukum pasti kena OTT,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini, Jumat pagi.
Tidak dijelaskan terkait kasus apa, serta barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam operasi tersebut.
Agus juga tidak menerangkan siapa saja yang terjaring dalam operasi yang digelar Jumat pagi ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap ada sejumlah orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.